Timika, fajarpapua.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jenny O Usmany membantah menerima potongan dana BOS sebesar Rp 20 juta dari pencairan setiap sekolah.
Pernyataan Jenny menjawab pertanyaan fajarpapua.com Minggu pekan lalu seputar adanya bukti kuitansi di atas meterai Rp 6000 dari bendahara salah satu SD Inpres di Timika.
Dalam kuitansi tertanggal 4 September 2020 tersebut, tertulis nama bendahara dan keterangan “SETORAN KE IBU KADIS JENI USMANI” dengan total besaran Rp 20 juta.
Menurut informasi, bukti kuitansi tersebut sudah diserahkan ke anggota DPRD Mimika namun belum ditindaklanjuti.
Kadis Pendidikan Mimika, Jenny Usmany ketika dikonfirmasi fajarpapua.com melalui pesan applikasi Whatsapp membantah.
“Tidak benar, tanyakan langsung ke yang cairkan uang,” tulis Jenny singkat.
Ketika ditanya apakah pemotongan itu berdasarkan aturan, tidak dijawab Jenny. “Sekalian tanya langsung ke yang tandatangan kuitansi,” tulisnya.
Anggota DPRD Mimika, Elminus Mom dikonfirmasi terpisah menyayangkan hal itu. “Polisi harus usut, dana untuk siswa tidak boleh dipotong dengan alasan apapun. Saya minta Kadis Pendidikan diperiksa,” ungkap Elminus, Sabtu.
Dia mengemukakan, carut marut pendidikan Mimika termasuk praktek dugaan korupsi didalamnya sepertinya lepas dari pantauan bupati.
“Kita harap bupati buka mata dengan kondisi sekarang. Kami pertanyakan kenapa Kadis Pendidikan dipertahankan dan bupati tidak mendengar berbagai masukan meskipun jelas-jelas pendidikan kita hancur,” pungkasnya.(tim)