Timika, fajarpapua.com – Beredarnya kuitansi pemotongan dana BOS untuk Kepala Dinas Pendidikan menimbulkan pertanyaan besar bagi Polres Mimika. Pasalnya tidak ada laporan dari pihak manapun terkait penyalahgunaan dana BOS tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto kepada fajarpapua.com, Senin (12/7) mengatakan hingga kini belum ada laporan masuk terkait dana BOS, namun dirinya mengambil langkah konkrit untuk mengungkapkannya.
“Penyalahgunaan itu memang benar infonya, tapi kan tidak ada laporan dari pihak sekolah ataupun yang lain,” tukasnya.
Dikatakan, Polres Mimika meminta data dari sekolah-sekolah melalui surat yang ditandatanganinya. Dalam surat itu berisi permintaan keterangan terkait dana bos yang telah digunakan.
“Kami memberikan surat permintaan keterangan terkait dana bos yang digunakan, itu surat ditandatangani minggu kemarin,” ucap Hermanto.
Dikemukakan, saat ini sudah lebih dari 5 sekolah diberikan surat yang dimaksud, agar menemukan titik permasalahan terkait penggunaan dana bos.
Anggota DPRD Mimika, Elminus Mom dikonfirmasi terpisah menyayangkan adanya pemotongan dana BOS untuk Kadis Pendidikan.
“Polisi harus usut, dana untuk siswa tidak boleh dipotong dengan alasan apapun. Saya minta Kadis Pendidikan diperiksa,” ungkap Elminus, Sabtu.
Dia mengemukakan, carut marut pendidikan Mimika termasuk praktek dugaan korupsi didalamnya sepertinya lepas dari pantauan bupati.
“Kita harap bupati buka mata dengan kondisi sekarang. Kami pertanyakan kenapa Kadis Pendidikan dipertahankan dan bupati tidak mendengar berbagai masukan meskipun jelas-jelas pendidikan kita hancur,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, beredar kuitansi pemotongan dana BOS untuk Kadis Pendidikan Mimika sebesar Rp 20 juta dari satu sekolah. Bahkan beredar kabar kebijakan pemotongan itu juga berlaku untuk sekolah lain. (rul)