Timika, fajarpapua.com – Jamli, pelaku penganiayaan terhadap ibu tirinya Rosalina pada Minggu (18/7) dini hari akhirnya memberikan keterangan kepada kepolisian.
Diketahui, Jamli menganiaya Rosalina setelah sholat subuh. Sebelum kejadian, Jamli meminta kunci dapur. Namun saat pintu dapur dibuka, korban malah dicekik pelaku.
Selain itu Rosalina sempat diseret hingga masuk dalam rumah lalu dipukul berulangkali di bagian kepala.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto kepada fajarpapua.com mengatakan, pelaku mengaku berbuat demikian dengan alasan lapar.
“Pertama alasannya karena lapar, terus setelah lihat dapurnya dikunci dia marah ke mama tirinya itu,” ungkapnya.
Selain itu, Jamli juga mengakui dirinya sedang dalam kondisi mabuk setelah pesta miras.
“Pelaku dalam kondisi mabuk, minum miras bersama rekan-rekannya, sedangkan korban tidak tahu kalau anaknya mabuk,” kata Hermanto.
Dijelaskan, saat ini Jamli masih ditahan di Polres Mimika untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pasalnya Rosalina selaku pelapor masih belum memberikan jawaban pasti kasus itu akan diselesaikan secara kekeluargaan atau secara hukum.
“Pelaku masih diamankan, menunggu informasi selanjutnya,” pungkasnya. (rul)