BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Lamaran Ditolak, 4 Perempuan di Mimika Timur Ditikam 7 Pria, Keluarga Korban Palang Jalan

pngtree vector tick icon png image 1025736
7
×

Lamaran Ditolak, 4 Perempuan di Mimika Timur Ditikam 7 Pria, Keluarga Korban Palang Jalan

Share this article
IMG 20210802 WA0003
Keluarga korban palang jalan

Timika, fajarpapua.com – Diduga lantaran tidak terima lamarannya ditolak, Ferderika Nawatipia (48 tahun) ditikam 4 kali oleh keluarga pelamar hingga berujung aksi palang jalan di Jl. Poros Pomako, Kampung Cendrawasih, Distrik Mimika Timur. Minggu (1/8). Tidak hanya Frederika, 3 perempuan lainnya ikut ditikam.

Puluhan orang dari keluarga korban melakukan pemalangan jalan dengan menggunakan batang pohon dan ranting di depan rumah pelaku. 

ads

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Boby Pratama kepada fajarpapua.com mengatakan, aksi pemalangan ini bermula dari para pelaku sekitar 7 orang mendobrak pintu rumah korban.

Menggunakan pisau, pelaku merusak kamar korban kemudian menikam dua perempuan Frederika Nawatipia dan Aneta Kamisopa.

“Ini kita belum tahu pelaku berapa orang cuman secara keseluruhan ada 7 orang yang masuk dalam rumah,” katanya.

Korban penikaman Ferderika Nawatipia mengalami luka tusuk pada bagian tulang punggung atas sebelah kiri sebanyak 3 kali dan luka tusuk pada bagian kepala atas belakang sebanyak 1 kali. 

Sedangkan Aneta Kamisopa gadis berusia 19 tahun mengalami luka tusuk pada punggung.

Dua korban lainnya Yakinias Kamisopa dan
Markus Kamisopa hanya mengalami luka ringan.

“Hingga saat ini keduanya dalam perawatan medis di RSUD Mimika, semua selamat, tidak ada yang meninggal,” ucap Boby.

Dijelaskan Boby, dugaan sementara aksi penikaman ini dikarenakan para pelaku selaku pihak keluarga dari pelamar tidak terima karena lamarannya ditolak oleh keluarga yang dilamar.

“Keluarga pelaku tidak terima atas penolakannya mereka aniaya korban dengan menusuk pakai pisau,” jelasnya.

Keluarga korban lakukan aksi pemalangan jalan dengan tuntutan agar para pelaku segera diamankan oleh pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Mimika Timur dan Patroli Polsek Kawasan Pelabuhan Pamako mendatangi lokasi pemalangan untuk bernegosiasi dengan pihak keluarga agar palang dibuka karena dianggap mengganggu aktifitas masyarakat yang lain.

Beruntung aksi pemalangan tersebut hanya berlangsung sekitar 2 jam setelah para pelaku yang berjumlah 7 orang berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Mimika.

“Keluarga korban ikut ke Polres Mimika untuk mengecek para pelaku, dan sebagian keluarga korban ke RSUD Mimika untuk mengecek kondisi korban,” ujar Boby.

Diungkapkan Boby, pelaku utama dari aksi penikaman ini masih dalam penyelidikan, dengan demikian kasus penikaman oleh 7 pelaku diserahkan ke Polres Mimika. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *