BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Pengurus LMA Tsingwarop Tuntut Inalum dan Freeport Bagi Saham Selaku Pemilik Hak Sulung

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
15
×

Pengurus LMA Tsingwarop Tuntut Inalum dan Freeport Bagi Saham Selaku Pemilik Hak Sulung

Share this article
Markus Beanal
Markus Beanal

Timika, fajarpapua.com – Markus Beanal selaku pengurus LMA Tsingwarop meminta PT. Inalum dan PT. Freeport Indonesia yang mengakomodir terbentuknya Lemasa dan Lemasko agar berbicara merepresentasi masyarakat adat pemilik hak ulayat.

ads

Dalam keterangan yang diterima fajarpapua.com, Kamis (2/9), Markus menilai tindakan Freeport melalui VP Arnol Kayame yang menganaktirikan 3 kampung sebagai sebuah tindakan keliru.

Dikatakan, saat ini bukan lagi era kontrak karya yang terbukti mengibuli banyak orang tua, dirinya dengan Forum MoU 2000 yang didalamnya terdapat Yayasan watsing dan Yayasan Yuamako.

“Sekarang kedua Yayasan itu masuk melebur ke lembaga adat sebagai pagar hidupmu,” tegasnya.

Dijelaskan, sebenarnya tugas lembaga adat adalah mengurus hak-hak adat, membangun dan mengangkat budaya setempat, serta mensosialisasikan ke daerah, nasional maupun internasional. Serta mengatur regulasi-regulasi terhadap hadirnya perusahaan, juga memberikan petunjuk kepada perusahaan yang mau menggunakan tanah adat masyarakat setempat pemilik hak ulayat.

“Bukan dia mengatasnamakan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat. Lemasa itu mewakili 12 kampung, sedangkan Pemilik Hak ulayat dan korban permanen itu tiga kampung atau Tsingwarop, berdasarkan hasil kajian Uncen 2014 yangg sudah tertuang marga-marga pemilik hak sulung sudah tercantum di dalamnya,” ujarnya.

Sehingga dia menegaskan, perlu dicatat oleh pihak SLD PT. Freeport bahwa pihaknya akan terus bersuara untuk mengakomodir LMA Tsingwarop, meskipun surat sudah beberapa kali dilayangkan ke PT. Freeport namun hasilnya tidak pernah ada tanggapan.

“Saya sekarang masih tunggu FPHS lagi urus saham bersama Pemerintah. Jadi saya tidak akan ganggu PT. Freeport,” katanya.

Namun pihaknya merasa terganggu dengan penyampaian Arnold Kayame bahwa Freeport akan menyiapkan saham untuk Lemasa dan Lemasko milik PT. Freeport 48,8 %, namun berapa berapa jatah Lemasa dan Lemasko belum tertuang.

“Jika mereka dapat lalu saya sebagai pemilik hak sulung dan korban permanen, kenapa Freeport tidak berikan saham kepada kita. Freeport jika memberikan saham ke Lemasa dan Lemasko lantas kenapa tidak berikan juga ke LMA tsingwarop?,” ungkapnya.

“Kami akan memberikan batas waktu dua minggu. Apabila belum menjawab surat yang pernah kami kirimkan, maka kami akan turunkan masa untuk demo,” tegasnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *