Timika, fajarpapua.com – Sudah lima bulan, tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Mimika di wilayah pesisir, pedalaman dan pegunungan belum terima haknya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau membenarkan hal tersebut.
“Betul, sudah 5 bulan mereka belum terima hak,” ujarnya saat ditemui di di Kantor Puspem Kabupaten Mimika SP3, Kamis (21/10).
Marselino mengatakan hak nakes yang belum dibayar sementara masih dalam proses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.
“Nama- nama sudah diinput dan sementara diproses oleh BPKAD, karena sekarang semua masalah yang berhubungan dengan hak ASN maupun non ASN langsung dari BPKAD,” katanya.
Sementara untuk tenaga kesehatan yang berada di wilayah kota haknya sudah dibayarkan.
“Di wilayah kota mereka sudah terima waktu itu, pesisir dan wilayah pegunungan yang belum dibayar. Ini dampak dari tenaga honorer yang dirumahkan, tapi selama ini nakes di wilayah pedalaman tetap kerja namun untuk pembayaran mereka belum terima,” terangnya.
Kata Marselino, semua tenaga kesehatan non ASN juga telah mengikuti penandatanganan kontrak kerja baru selama 3 bulan hingga akhir tahun. (feb)