BERITA UTAMAMIMIKA

Tuntut Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Ratusan Warga Palang Jalan Depan Kantor DPRD Mimika, Ini Penyebabnya…

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Tuntut Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Ratusan Warga Palang Jalan Depan Kantor DPRD Mimika, Ini Penyebabnya…

Share this article
Warga memalang jalan depan Kantor DPRD Mimika.
Warga memalang jalan depan Kantor DPRD Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Ratusan warga melakukan pemalangan Jalan Cenderawasih tepat depan Kantor DPRD Mimika.

ads

Sebagai upaya menertibkan aksi tersebut, puluhan aparat kepolisian diterjunkan untuk bernegosiasi, Jumat (22/10) sekitar pukul 14.00 WIT.

Berdasarkan data yang dihimpun fajarpapua.com di lokasi kejadian, warga melakukan pemalangan jalan diduga dipicu kejadian Lakalantas pada 18 Oktober 2021 yang menewaskan Malianus Janampa.

Korban tewas diduga tertabrak truk pengangkut pasir yang menimbun lahan kosong yang berada tepat diseberang Kantor DPRD Mimika.

Hingga kini, pihak yang bertanggungjawab atas kecelakaan yang menewaskan Malianus belum diproses hukum sehingga membuat ratusan warga yang mengatasnamakan keluarga korban melakukan aksi pemalangan.

Dalam aksinya warga menyampaikan dua poin tuntutan yaitu pertama meminta pelaku memberi ganti rugi sebesar Rp 5 miliar sebagai bentuk pertanggungjawaban ; kedua jika poin pertama tidak dipenuhi, lokasi lahan kosong yang sedang dibangun akan dikuasai oleh keluarga korban.

Aparat kepolisian yang dipimpin Kasubbag Bin Ops Polres Mimika, AKP Ahmad Dahlan yang tiba di lokasi sedang berkomunikasi dengan meminta warga membuka palang.

Selain itu juga meminta warga agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik di Kantor Satuan Lantas Timika.

Sempat terjadi cekcok, warga tetap bersikeras ingin menyelesaikan permasalahan itu di lokasi pemalangan dan setekah bernegosiasi akhirnya aparat kepolisian berhasil membuka palang.

Namun demikian, warga yang tidak puas kemudian membobol pagar dan masuk ke lahan kosong yang disinyalir sebagai pihak yang menyewa truk yang menabrak korban.

Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal yang tiba di lokasi kejadian bersama Kabag Ops Polres Mimika, AKP Dionisius Helan SIK menjelaskan kepada warga bahwa cara yang dilakukan dengan memalang jalan itu salah.

Dijelaskanya juga, aparat kepolisian siap membantu apa tuntutan yang diberikan oleh warga selama sesuai dengan ketentuan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Devrizal masih berupaya bernegosiasi dengan warga agar tidak melakukan hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *