BERITA UTAMAMIMIKA

Ketua DPRD Mimika Bantah Ajukan Satu Nama Pj. Bupati Mimika ke Kemendagri

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
387
×

Ketua DPRD Mimika Bantah Ajukan Satu Nama Pj. Bupati Mimika ke Kemendagri

Share this article
a3e40839 63f1 451b b5c9 8caf8339ae5c
Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng.

Timika, fajarpapua.com – Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng membantah dirinya mengajukan satu nama untuk Pj Bupati Mimika ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anton Bukaleng saat ditemui di kantor DPRD Mimika Rabu (15/11) mengatakan, publik sudah salah menanggapi terhadap surat yang beredar tersebut.

ads

“Jadi ini tahun politik biasa, ada bahasa-bahasa yang disalah artikan,” katanya.

Menurutnya aturan untuk mengajukan nama Pj Bupati Mimika harus tiga nama dan pihaknya akan mencari dua nama lagi.

“Itu ada aturannya jangan salah sangka, itu saya baru satu orang dan selanjutnya cari dua nama lagi. Kalau sudah ada tiga nama baru ajukan ke Kementrian bersama surat rekomendasi dari Gubernur,” tuturnya.

Ia menegaskan dirinya tidak mengajukan satu nama tersebut tetapi satu nama itu untuk persiapan tiga nama yang akan diajukan.

“Satu nama itu belum, harus DPRD ajukan tiga nama tidak bisa satu nama. Kalau satu nama pasti Kementrian tolak dan tidak mungkin terima,”tegasnya.

Ia menambahkan pengajuan tiga nama itu masih menunggu masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mimika selesai. Dalam mengajukan tiga nama tersebut pihaknya melibatkan semua anggota DPRD Mimika.

“Kita tunggu masa tugas Bupati habis dulu baru tiga nama bisa diajukan. Pengajuan itu juga perlu pleno oleh DPRD Mimika bukan saya sendiri,”ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *