Timika, fajarpapua.com – Saat melantik Badan Pengurus Persekutuan Gereja – Gereja Mimika (PGGM) Periode 2021-2025 pada Selasa (26/10), Bupati Mimika Eltinus Omaleng menegaskan pembangunan Gereja Mile 32 adalah bentuk pelayanan kepada Tuhan.
Dihadapan para tamu undangan yang terdiri dari Forkopimda Kabupaten Mimika, Pimpinan organisasi perangkat daerah serta Anggota DPRD Mimika, Bupati Omaleng mengatakan bahwa pembangunan Gereja Mile 32 tersebut banyak dukungan dari umat Kristen yang ada di Kabupaten Mimika.
“Gereja Mile 32 menjadi tempat ibadah yang megah sehingga memerlukan waktu yang lama dan juga biaya yang besar dalam pembangunannya,” ujar Bupati Omaleng.
Gereja Mile 32 lanjutnya, dibangun diatas lahan seluas 60 ribu meter persegi dan telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 160 miliar.
“Namun masih memerlukan banyak lagi dana untuk menyelesaikan pembangunannya. Jika ingin menyelesaikan pembangunan diperkirakan masih membutuhkan dana kurang lebih 92 miliar rupiah lagi,” ujarnya.
Bupati Omaleng menjelaskan untuk ruang lantai bawah nantinya bisa menampung hingga 3.000 kursi dan dilengkapi kamera pengintai dan juga tersedia layar monitor.
“Ruangan ini bisa digunakan untuk acara nikah, acara-acara besar pun bisa. Sementara di lantai dua nantinya tersedia tribun,” jelasnya.
Sedangkan bentuk fisik bangunan Gereja Mile 32 lanjutnya, dibangun menjulang tinggi hingga sama dengan bangunan hotel 10 lantai.
Bupati Omaleng menegaskan pembangunan Gereja Mile 32 adalah bentuk pelayanan kepada Tuhan.
Dirinya tetap akan menyelesaikan pembangunannya meski banyak orang yang menuduh ada korupsi dalam proses pembangunan gereja itu.
“Tidak masalah, yang penting saya bekerja untuk Tuhan, nanti orang yang bilang saya korupsi itu pasti akan minta maaf kepada Tuhan,” katanya. (feb)