BERITA UTAMAPAPUA

Korban Penembakan Tuntut Polisi Bayar Rp 4 Miliar dan 30 Ekor Babi, Kapolres: Gaji Hanya Rp 4 Juta, Tidak Masuk Akal

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
10
×

Korban Penembakan Tuntut Polisi Bayar Rp 4 Miliar dan 30 Ekor Babi, Kapolres: Gaji Hanya Rp 4 Juta, Tidak Masuk Akal

Share this article
Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Muh Safei
Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Muh Safei

Wamena, fajarpapua.com – Keluarga korban penembakan menuntut denda adat kepada Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, sebesar Rp 4 miliar ditambah 30 babi.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Muh Safei, di Wamena, Papua, Senin, mengatakan, mereka meminta waktu satu bulan untuk menyiapkan tuntutan denda dari keluarga.

“Karena Polres sebagai orang yang dituntut, kami minta waktu satu bulan untuk konsolidasi menyiapkan apa yang harus kita siapkan. Keluarga minta Rp4 miliar dan 30 ternak (babi),” katanya.

Setelah dilakukan persiapan terkait tuntutan itu, polisi akan memanggil lagi pihak keluarga untuk bernegosiasi terkait kemampuan menyanggupi tuntutan keluarga korban yang meninggal dunia itu.

“Pelaku di sini oknum anggota dan gajinya tidak masuk akal kalau dibilang Rp4 miliar sehingga nanti kami, Polres Jayawijaya, yang menjembatani,” katanya.

Ia mengatakan dua anggota pelaku penembakan akan dilibatkan dalam pembayaran denda. “Kami siapkan uang paling tidak sesuai kemampuan dari dua orang yang dituntut. Kami (Polres Jayawijaya) bantu-bantu,” katanya.

Babi merupakan ternak berharga untuk masyarakat di wilayah pegunungan tengah Papua, dan hewan ternak berkaki empat itu biasa digunakan untuk penyelesaian berbagai persoalan sosial atau hukum di wilayah ini, sehingga harga babi pun cukup mahal dibandingkan hewan ternak lain.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *