BERITA UTAMAMIMIKA

Banyak Tempat Ibadah di Mimika “Miskin”, Lemasko Pertanyakan Perlakuan Istimewa Hibah Rp 130 Miliar Untuk Gereja Kingmi Mile 32

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
456
×

Banyak Tempat Ibadah di Mimika “Miskin”, Lemasko Pertanyakan Perlakuan Istimewa Hibah Rp 130 Miliar Untuk Gereja Kingmi Mile 32

Share this article
korupsi
Gedung gereja Kingmi Mile 32

Timika, fajarpapua.com – Meskipun masih terjerat kasus hukum, namun Gereja Kingmi Mile 32 Timika kembali mendapat gelontoran dana ratusan miliar untuk kelanjutan pembangunan sekaligus peresmian gereja tersebut.

Dalam alokasi APBD 2024, bantuan lanjutan pembangunan Gereja Marthen Luther Mile 32 Rp 100 miliar, hibah peresmian Gereja Kingmi Marthen Luther Rp 30 Miliar dan hibah Pembangunan Kantor Sinode Kingmi Rp 110 Miliar lebih. Sehingga total bantuan untuk kelanjutan pembangunan dan peresmian Rp 130 miliar, jumlah itu diluar alokasi dana untuk pembangunan gedung sinode.

ads

Pengarah Lemasko, Marianus Maknaipeku dalam rilis yang diterima awak media, Jumat (19/1) mempertanyakan perlakuan istimewa Pemda Mimika terhadap gereja tersebut. Apalagi, menurutnya, banyak gereja di Mimika yang masih miskin yang membutuhkan bantuan pemerintah daerah setempat.

“Kenapa ada perlakuan istimewa, kita lihat sendiri banyak tempat ibadah yang tidak tersentuh bantuan,” paparnya.

Ia meminta tim Anggaran Pemda Mimika belajar dari mantan Sekda Wilhelmus Haurissa yang dikenal bijak dan adil dalam pembagian bantuan keagamaan.

“Yang kita lihat ada gereja yang diistimewakan, ada yang dianaktirikan. Pemerintah pusat kenapa tutup mata persoalan ini, ini ada apa?” tegasnya.

Anggota DPRD Mimika, Yulian Salossa sebelumnya menyoroti besaran anggaran bantuan hibah meliputi, bantuan lanjutan pembangunan Gereja Marthen Luther Mile 32 Rp 100 Miliar, Hibah peresmian Gereja Kingmi Marthen Luter Rp 30 Miliar dan hibah Pembangunan Kantor Sinode Kingmi Rp 110 Miliar lebih.

“Pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), anggaran yang tersedot melalui bagian ini dengan angka Rp 240 Miliar lebih tiga kegiatan patut menjadi perhatian kita semua. Kita tahu bahwa untuk bantuan hibah pembangunan Gereja Kingmi Mmilie 32 ini pernah dan sedang dalam kasus hukum, sehingga hal ini harusnya menjadi warning bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati hati. Apa dasar dan urgensinya sehingga alokasi anggaran untuk membiayai tiga kegiatan ini begitu besar. Mohon dapat dijelaskan,”tanya Fraksi PDI Perjuangan melalui Yulian Salossa.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *