BERITA UTAMAMIMIKA

KPU Mimika Rilis Jumlah Data Warga Pemilih Menurut Distrik, Mana yang Terbanyak dan yang Paling Sedikit ?

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
30
×

KPU Mimika Rilis Jumlah Data Warga Pemilih Menurut Distrik, Mana yang Terbanyak dan yang Paling Sedikit ?

Share this article
Irmayani
Irmayani

Timika, fajarpapua.com – KPU Mimika merilis hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan setiap tiga bulan menunjukan jumlah pemilih di Kabupaten Mimika mengalami penurunan dari 231.265 pada pemilu tahun 2019 lalu turun menjadi 223.473 pemilih.

Untuk kepentingan data pemilih berlanjutan ini, KPU Mimika mengadakan pleno tiga bulan sekali dengan menghadirkan Bawaslu, Dispencapil, Kesbangpol, kepolisian dan para pemangku kepentingan lainnya.

Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola melalui Kasubag Program dan Data KPU Mimika, Irmayani saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/11) mengemukakan, penurunan data pemilih karena ada warga yang meninggal dunia atau pindah domisili.

Adapun data terbaru dari tiap distrik sesuai data pemilih berkelanjutan adalah sebagai berikut.

Distrik Agimuga 688 pemilih
Distrik Alama 1.871 pemilih
Distrik Amar 1.416 pemilih
Distrik Hoya 614 pemilih
Distrik Iwaka 6.825 pemilih
Distrik Jila 2.679 pemilih
Distrik Jita 1.267 pemilih
Distrik Kuala Kencana 18.659 pemilih,
Distrik Kwamki Narama 9.300 pemilih,
Distrik Mimika Barat 1.092 pemilih Distrik Mimika Barat Jauh 1.365 pemilih
Distrik Mimika Barat Tengah 1.804 pemilih
Distrik Mimika Baru 110.006 pemilih
Distrik Mimika Timur 5.336 pemilih
Distrik Mimika Timur Jauh 2.067 pemilih
Distrik Mimika Tengah 2.020 pemilih
Distrik Tembagapura 13.760 pemilih
Distrik Wania 42.389 pemilih.

Dengan data ini, Distrik Mimika Baru menempati jumlah terbanyak, sedangkan distrik Agimuga yang paling sedikit.

Irmayani menerangkan, pemutakhiran data dilakukan KPU tiga bulan sekali.

“Ini triwulan terakhir dan plenonya akan dilakukan pada Desember mendatang dengan menghadirkan KPU, Bawaslu, Parpol, Kesbangpol, Kepolisian dan para pemangku kepentingan lainnya. Data ini diambil dari Dispencapil sehingga KPU menyedakan data terbaru,” ujarnya.

Dikemukakan, data yang dobel disesuaikan, yang masih dibawah umur dipending. Data ini jelas Irmayani akan dipakai untuk pemilu 2024 yakni pemilu legislatif, Pemilu presiden/wakil presiden, pilkada gubernur serta bupati dan wakil bupati.

“Data pemilih berkelanjutan terus dilakukan secara rutin hingga tahapan pemilu tahun 2023. KPU terus lakukan penyegaran data hingga benar-benar akurat untuk kepentingan pemilu mendatang dan tidak ada lagi tambahan data saat dekat pemilu,” tukasnya.(mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *