BERITA UTAMAMIMIKA

Curiga Kirim Pop Corn ke Timika, Polsek Mimika Timur Temukan Bungkusan Berisi Barang Terlarang

cropped cnthijau.png
3
×

Curiga Kirim Pop Corn ke Timika, Polsek Mimika Timur Temukan Bungkusan Berisi Barang Terlarang

Share this article
Polisi memeriksa barang penumpang KM Sirimau.
Polisi memeriksa barang penumpang KM Sirimau.

Timika, fajarpapua.com – Jajaran Polsek Mimika Timur (Miktim) melakukan razia saat Kapal Motor (KM) Sirimau sandar di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua. Hasilnya, ditemukan minuman keras jenis sopi.

ads

Pada razia itu, polisi mendapati modus baru penyelundupan sopi melalui KM Sirimau yang sandar di Pelabuhan Pomako, Senin 15 November 2021 sekitar pukul 10.00 WIT dari Dobo, Maluku.

Kapolsek Miktim, Iptu Boby Pratama saat diwawancara fajarpapua.com, Kamis (18/11/2021) mengatakan, sopi dimasukan dalam kaleng toples besar merk pop corn.

“Saat lakukan razia, kita curiga, kenapa ada orang kirim pop corn sebanyak ini ke Timika,” katanya.

Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Miktim itu mengamankan barang bukti dan mencari pemiliknya.

“Yang bawa turun dari kapal itu orang bagasinya, katanya ada orang tunggu di situ. Pas ditelusuri dicari orangnya tidak ada,” ujar Boby.

Polisi membuka bungkusan sopi yang dikemas dengan plastik bening.

Selain sopi, ada juga minuman keras lainnya yang dibungkus menggunakan sayur-sayuran.

Setelah dikumpulkan, Polisi berhasil mengamankan 95,4 liter minuman jenis sopi diantaranya 8 liter didalam jerigen ukuran 5 liter, 1 jerigen ukuran 20 liter, 25 botol ukuran 600 ml, 12 botol ukuran 1599 ml dan 4 plastik bening ukuran 600 ml.

Dijelaskan Boby, polisi berupaya terus melakukan giat serupa hingga akhir tahun ini.

“Kami akan lakukan terus, razia seperti ini, setidaknya sampai akhir Bulan Desember. Hal ini mengingat tingginya angka konsumsi miras di bulan-bulan ini,” pungkasnya. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *