BERITA UTAMAMIMIKA

Tukang Bakso Ditonjok Pemabuk yang Lapar, Gerobak Rusak, Keluarga Pelaku Terpaksa Bayar Rp 1 Juta

cropped cnthijau.png
9
×

Tukang Bakso Ditonjok Pemabuk yang Lapar, Gerobak Rusak, Keluarga Pelaku Terpaksa Bayar Rp 1 Juta

Share this article
Kakak pelaku menyerahkan uang tunai Rp 1 juta kepada korban disaksikan polisi.
Kakak pelaku menyerahkan uang tunai Rp 1 juta kepada korban disaksikan polisi.

Timika, fajarpapua.com – Penjual bakso keliling menjadi sasaran aksi pemabuk yang kelaparan. Korban dipukul dan dilempari batu hingga merusak gerobak jualan. Peristiwa itu terjadi Sabtu (27/11) siang sekitar pukul 14.30 WIT.

Saat kejadian, korban Muh Tahrim sedang menjual dagangan baksonya di Jalan Kartini Jalur 1, Timika.

Ads

Kepada Anggota Polsek Mimika Baru (Miru) di lokasi kejadian, Tahrim mengaku ditonjok pelaku karena tidak diizinkan bon.

Diketahui pelaku sempat membeli semangkok bakso. Setelah habis pelaku minta tambah namun dengan cara hutang, besok baru dibayar.

Tahrim menyadari pembelinya sedang mabuk sehingga tidak dilayani bon. Akibatnya pelaku marah dan menonjok kepala korban.

“Dia beli bakso, selesai makan kurang dia mau tambah tapi bayarnya besok. Dia mabuk saya tidak kasih, dia pukul saya,” katanya.

Usai aksi pemukulan itu, Tahrim mengambil sebilah pisau dari gerobaknya dengan niat mengancam pelaku agar menjauh.

Naas pelaku justru mengambil batu melempar ke arah korban, beruntung batu meleset dan mengenai gerobak bakso.

Kaca gerobak pecah, dagangannya tidak layak dijual karena sebagian tercampur pecahan kaca akibat lemparan tersebut.

Tahrim merasa dirugikan meminta ganti rugi kepada keluarga pelaku, mengingat lokasi kediaman pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.

Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, Tahrim didampingi Polisi menuju rumah pelaku.

Kakak pelaku menyambut kedatangan Tahrim dan Polisi dengan ramah. Mewakili pelaku, kakaknya mengungkapkan rasa bersalah dan siap bertanggungjawab atas segala perbuatan adiknya.

Keluarga pelaku bersedia mengganti rugi seluruh dagangan, Tahrim sebesar Rp 1 juta.

“Biasa dagangan kalau laku semua itu totalnya 600 ribu,” ungkap Tahrim setelah dipertanyakan ganti rugi oleh kakak pelaku.

Tidak hanya itu, kakak pelaku juga bersedia mengganti rugi gerobak korban yang rusak sebesar Rp 400 ribu.

Akhirnya, dengan dibantu Anggota Polsek Miru permasalahan ini berakhir damai dengan bukti penyerahan ganti rugi uang tunai. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *