BERITA UTAMAPAPUA

Ganja Seberat 4,1 Kilogram Asal PNG Gagal Masuk Jayapura, Pelaku Diamankan Satgas Pengamanan Perbatasan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Ganja Seberat 4,1 Kilogram Asal PNG Gagal Masuk Jayapura, Pelaku Diamankan Satgas Pengamanan Perbatasan

Share this article
Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks saat mengamankan ganja asal PNG.
Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks saat mengamankan ganja asal PNG.

Jayapura, fajarpapua.com – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks, Pos Kotis Skouw pada hari Jumat (25/2) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis ganja asal Papua New Guinea.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat kurang lebih 4,1 kilogran yang sempat disembunyikan di hutan Perbatasan RI-PNG Skouw Jayapura.

Dansatgas Pamtas Yonif 711/Rks, Letkol (Inf) Mutakbir, dalam keterangannya di Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Sabtu (26/2) menyatakan pihaknya berkomitmen dalam pencegahan penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah perbatasan negara.

Dansatgas Pamtas Yonif 711/Rks mengungkapkan, keberhasilan pihaknya menggagalkan penyelendupan Narkoba jenis ganja bermula dari personel Pos penjagaan perbatasan yang mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada penyelundupan ganja.

“Saat itu personel kami mendapatkan informasi ada orang tidak dikenal telah keluar dari hutan dengan melewati jalur tikus Perbatasan RI yang gerak-geriknya mencurigakan dengan memakai tas hitam,” katanya.

Atas dasar informasi tersebut, Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks kemuduan mendatangi orang yang mencurigakan tersebut untuk diinterogasi.

“Kemudian personel melakukan pengecekan HP milik yang bersangkutan. Dari hasil pengecekan tersebut bahwa benar yang bersangkutan akan melakukan transaksi ganja di dalam hutan di wilayah perbatasan Skouw,” urai Dansatgas Pamtas Yonif 711/Rks.

Mendapati fakta tersebut, personel Pamtas Yonif 711/Rks kemudian menghubungi Pospol Sub Sektor Skouw dan Aparat TNI untuk melaksanakan pengecekan ke hutan tempat dimana ganja itu disimpan.

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi yang ditunjuk oleh pelaku, personel Pospol Sub Sektor Skouw dan Aparat TNI mendapati ada ganja yang disimpan di dalam tas hitam.

“Pelaku dengan barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Pos Kotis Yonif 711/Rks di Skouw sebagai langkah awal pemeriksaan terhadap pelaku,” katanya.

Selain ganja seberat 4,1 kilogram, personel Pamtas Yonif 711/Rks juga mengamankan HP Android 2 buah merk Samsung, 2 buah masker, 1 buah kabel cas, koran yang sudah robek dari PNG dan 1 lembar kertas pesanan sebagai barang bukti.

langkah selanjutnya, kemudian pelaku penyelundupan ganja dan barang bukti diserahkan ke Kapospol Sub Skouw diterima langsung oleh Pjs. Iptu Tarto untuk diproses lebih lanjut.

Letkol (Inf) Mutakbir menegaskan keberhasilan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks dalam memberantas Narkotika di wilayah perbatasan RI menunjukkan komitmen TNI dalam memberantas Narkotika.

“Mari kita bekerjasama memberantas Narkotika, mencegah peredarannya. Mari kita jauhi Narkotika karena merusak masa depan Bangsa dan Negara,” tutupnya. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *