Jayapura, fajarpapua.com- Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus 3 warga negara asing asal Papua New Guinea (PNG) yang membawa paketan ganja masuk ke Kota Jayapura.
Ketiga warga PNG berinisial GG (29), JG (28) dan BG (35) diamankan oleh petugas di lampu merah Pertigaan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan pada Minggu (7/1) sekitar pukul 02.30 WIT.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan, Tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi ada tiga orang warga negara PNG yang membawa Narkotika Jenis ganja menggunakan Mobil Xenia Hitam dari wilayah Hamadi, Distrik jayapura Selatan ke Distrik Abepura.
“Tepat di lampu merah Pertigaan Hamadi, Tim Opsnal langsung memberhentikan mobil tersebut dan mendapati ada 3 orang Warga Negara PNG di dalam mobil yang sedang memangku tas warna coklat. Selanjutnya anggota Opsnal memeriksa tas tersebut dan mendapati narkotika jenis ganja,” ujar AKP Irene.
AKP Irene menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 tas ransel warna coklat, 1 plastik bening ukuran besar yang di lilit oleh lakban hitam diduga berisikan narkotika jenis ganja.
Dua karung beras ukuran 5kg yang di lakban bening dan coklat berisikan ganja dan 2 lilitan lakban coklat berisikan 10 paket plastik ukuran besar yang berisikan ganja.
“Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota,” pungkas AKP Irene.(hsb)