Lewati ke konten utama

Jelang HUT RI ke-81, PLN Imbau Warga Pasang Atribut Kemerdekaan Minimal 3 Meter dari Jaringan Listrik

Redaksi Fajar PapuaPenulis
22.37 WIT2 menit baca77 dibaca
Himbauan keselamatan PLN kepada masyarakat untuk menjaga jarak minimal tiga meter saat memasang bendera, umbul-umbul, atau atribut kemerdekaan lainnya dari jaringan listrik.
Himbauan keselamatan PLN kepada masyarakat untuk menjaga jarak minimal tiga meter saat memasang bendera, umbul-umbul, atau atribut kemerdekaan lainnya dari jaringan listrik.Foto / Lingkungan
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak aman minimal tiga meter saat memasang bendera, umbul-umbul maupun atribut kemerdekaan lainnya di sekitar jaringan listrik.

Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah potensi korsleting serta risiko keselamatan dan menjaga keandalan pasokan listrik selama rangkaian perayaan HUT RI.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Roberth Rumsaur, meminta masyarakat tetap berhati-hati saat menghias lingkungan.

Ia mengingatkan penggunaan tiang bendera berbahan besi maupun bambu basah sangat berisiko menghantarkan arus listrik apabila dipasang terlalu dekat dengan jaringan bertegangan.

“Momen kemerdekaan ke-81 ini tentu harus kita rayakan dengan penuh semangat dan sukacita. Namun, kami meminta kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan terkait posisi pemasangan atribut kemerdekaan. Pastikan selalu menjaga jarak aman dari kabel listrik agar perayaan ini membawa kebahagiaan, bukan justru menimbulkan potensi bahaya atau gangguan kelistrikan,” tegas Roberth, Senin (10/8/2026).

Menurut Roberth, tiang bendera maupun umbul-umbul yang bergesekan dengan jaringan listrik akibat tertiup angin kencang dapat memicu hubungan arus pendek atau percikan api.

Kondisi tersebut tidak hanya membahayakan warga di sekitar lokasi, tetapi juga dapat merusak infrastruktur kelistrikan dan menyebabkan pemadaman di wilayah yang terdampak.

“Insiden gangguan kelistrikan akibat pemasangan atribut yang tidak memperhatikan jarak aman pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran. Kami meminta warga lebih berhati-hati dan saling mengingatkan agar nantinya semangat kemerdekaan tidak terganggu oleh pemadaman maupun risiko keselamatan,” katanya.

Roberth menambahkan, meskipun petugas PLN bersiaga penuh, kepedulian dan langkah pencegahan dari masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan dan keandalan listrik.

PLN juga mengimbau masyarakat tidak memindahkan atau memperbaiki sendiri dekorasi yang sudah terlanjur menyentuh jaringan listrik.

Jika menemukan atribut yang berpotensi membahayakan atau terjadi gangguan kelistrikan, masyarakat diminta segera melapor agar dapat ditangani secara aman oleh petugas PLN.

Laporan dan pengaduan dapat disampaikan selama 24 jam melalui aplikasi PLN Mobile maupun Contact Center 123.

(Humas PLN)