Timika, fajarpapua.com – Persoalan sengketa tanah yang berujung pada pemalangan Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, mendapat tanggapan dari Tokoh Pemuda Amungme, Petrus Beanal.
Petrus menegaskan, persoalan pribadi maupun sengketa kepemilikan lahan tidak seharusnya mengorbankan kepentingan masyarakat umum dengan melakukan pemalangan jalan raya.
“Masalah di laut jangan dibawa ke darat, masalah di lahan jangan dibawa ke jalan raya,” tegas Petrus dikonfirmasi fajarpapua.com, Sabtu (8/8).
Menurutnya, Jalan Cenderawasih merupakan akses umum yang setiap hari digunakan masyarakat untuk beraktivitas. Karena itu, setiap persoalan terkait kepemilikan lahan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun adat yang berlaku, bukan dengan mengganggu akses masyarakat.
Ia meminta aparat keamanan bersikap tegas terhadap setiap tindakan yang mengganggu kepentingan umum. Namun, ketegasan tersebut tetap harus dilakukan secara terukur dan sesuai dengan aturan hukum.
“Aparat keamanan harus tegas. Jangan sampai aparat kalah dengan hal-hal yang mengganggu kepentingan umum,” ujarnya.
Petrus juga mendorong seluruh pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.
Menurutnya, persoalan sengketa tanah perlu dibicarakan secara terbuka dengan mengacu pada aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan, apabila aksi pemalangan jalan dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian, masyarakat yang tidak mengetahui maupun terlibat dalam persoalan tersebut justru menjadi pihak yang dirugikan.
“Kalau dibiarkan berlarut-larut, masyarakat umum akan terganggu. Jangan sampai ini menjadi kebiasaan yang tidak baik ke depannya,” katanya.
Petrus berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan umum, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menyelesaikan persoalan melalui dialog, jalur hukum dan mekanisme adat yang berlaku.
Sebelumnya, aksi pemalangan Jalan Cenderawasih SP II pada Kamis (6/8/2026) sempat mengganggu arus lalu lintas dari dan menuju Kota Timika. Pemalangan tersebut berkaitan dengan persoalan sengketa lahan di kawasan depan Perumahan Pemda SP II. (ron)















