Lewati ke konten utama

Koperasi di Mimika Didorong Bisa Mandiri, Tinggalkan Mental Bergantung pada Proposal

Redaksi Fajar PapuaPenulis
14.51 WIT3 menit baca41 dibaca
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika Samuel Yogi saat foto bersama peserta RAT.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika Samuel Yogi saat foto bersama peserta RAT.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi mendorong seluruh koperasi di Mimika membangun kemandirian usaha dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah melalui pengajuan proposal.

Pesan tersebut disampaikan Samuel saat ditemui wartawan disalah satu hotel di Timika, Minggu (27/9/2026), dalam rangkaian kegiatan pelatihan pengelolaan koperasi dan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Menurut Samuel, koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi bagi anggotanya melalui pengelolaan usaha yang sehat, transparan dan akuntabel.

“Ini bukan zamannya lagi kita mengandalkan proposal. Kita harus mandiri di atas tanah kita sendiri. Yang penting adalah kerja sama dan kekompakan agar koperasi bisa berkembang,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya legalitas koperasi. Setiap pembentukan maupun perubahan akta harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan dikoordinasikan dengan Dinas Koperasi dan UMKM, termasuk proses melalui notaris dan Kementerian Hukum.

Selain mendorong koperasi yang sudah berkembang, pemerintah daerah juga membuka ruang bagi pembentukan koperasi baru, termasuk bagi mama-mama Papua serta kelompok usaha masyarakat di wilayah pesisir dan kampung.

Samuel berharap koperasi yang telah berkembang dapat menjadi mentor bagi koperasi lainnya yang masih membutuhkan pembinaan.

“Koperasi yang sudah maju bisa membantu koperasi lain. Kita ingin ada kerja sama dan saling menguatkan,” ujarnya.

RAT Jadi Tolok Ukur Koperasi

Narasumber Breto Institute, Mulya Saroh dan Adi Sumarna, menilai RAT merupakan bagian penting untuk mengukur keaktifan dan keberlangsungan sebuah koperasi.

RAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi ruang pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus sarana mengevaluasi perkembangan koperasi.

Sementara itu, Hamiz Mikael Saragi dari Kantor Notaris Yemi Saragi mengingatkan koperasi agar tidak mengabaikan aspek legalitas. Menurutnya, kepastian hukum menjadi dasar perlindungan bagi pengurus maupun anggota koperasi.

Sejumlah peserta juga mengapresiasi pelatihan tersebut. Ketua Koperasi Duta Sejahtera menyebut koperasinya mencatat omzet sekitar Rp13 miliar berdasarkan hasil RAT sebelumnya.

Ia menilai materi yang diberikan dalam pelatihan membantu pengurus memahami tata kelola serta aspek hukum dalam pengelolaan koperasi.

Ketua Koperasi Maria Bintang Laut, Benny Mio, berharap 25 koperasi yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk memperkuat usaha masing-masing.

Sementara Manajer CU Mitra Karitas SP2, Elias Abul, berharap pelatihan berikutnya juga membahas perpajakan koperasi sehingga pengurus semakin memahami kewajiban koperasi sebagai wajib pajak.

Bagi Koperasi Ogilie Inaimu yang baru berdiri pada 2026, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk belajar dan meningkatkan kapasitas pengurus. Mereka juga mengajak masyarakat Papua, Amungme, Kamoro dan tujuh suku lainnya bersama-sama membangun koperasi lokal.

Semangat yang dibangun dalam kegiatan tersebut sederhana, koperasi tidak hanya berdiri di atas kertas, tetapi harus tumbuh menjadi kekuatan ekonomi masyarakat Mimika.