BERITA UTAMANASIONALPAPUA

Polisi Tindak Tegas Jika Mahasiswa dan Masyarakat Demo 8 Maret, Karena Tak Ada Ijin

cropped cnthijau.png
4
×

Polisi Tindak Tegas Jika Mahasiswa dan Masyarakat Demo 8 Maret, Karena Tak Ada Ijin

Share this article
Caption, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas
Caption, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas

ads

Jayapura, fajarpapua.com – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas memberi tanggapan terkait rencana seruan aksi dari Solidaritas Mahasiswa bersama Rakyat Papua yang akan melakukan aksi demo ke Kantor DPR Provinsi Papua pada Selasa (8/3/2022).

“Kami dari polisi akan tindak tegas jika ada mahasiswa maupun masyarakat yang melakukan aksi demo karena tidak mempunyai ijin,” tegas Kombes Pol. Gustav R. Urbinas ketika dikonfirmasi fajarpapua.com melalui telepon seluler, Minggu (6/3/2022).

Ia mengaku, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, apabila aksi pada hari Selasa, 8 Maret 2022 mendatang tetap dilakukan dengan cara turun jalan atau long march karena dapat mengganggu ketertiban umum dan juga saat ini masih situasi pandemi Covid-19.

Lebih lanjut lagi kata Kapolresta, selama pandemi covid-19, aksi demo yang melibatkan banyak orang tidak diijinkan sesuai dengan Instruksi Walikota Jayapura Nomor 2 Tahun 2022 tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan corona virus disease (covid-19) di wilayah Kota Jayapura.

“Apabila aksi tersebut tetap dipaksakan untuk dilakukan, kami telah menyiagakan ratusan personil aparat gabungan TNI-Polri untuk melakukan tindakan tegas, ” ucapnya.

Dikatakan, selama masa pandemi, aksi demo hanya bisa dilakukan secara audiens dan peserta terbatas, bukan dengan cara turun jalan ataupun long march serta melibatkan banyak orang.

“Dihimbau kepada masyarakat Kota Jayapura dan sekitarnya tidak usah ikut terprovokasi dengan aksi seruan tersebut demi menjaga kota tercinta tetap aman kondusif dan lakukan aktivitas seperti biasa karena aparat Kepolisian maupun TNI akan menjamin keamanan kota jayapura,” imbaunya.

Kombes Pol. Gustav menambahkan terkait beredarnya isu di media sosial adanya kelompok yang akan melumpuhkan kota Jayapura masih dalam penyelidikan dan pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi.

“Jadi diharapkan masyarakat tetap tenang, tidak usah panik dan apabila masyarakat mendapat informasi sekecil apapun dapat dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat sehingga kami dapat melakukan tindakan kepolisian dengan terukur,” tandasnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *