BERITA UTAMANASIONAL

Resmi !! Setiap Pelaku Perjalanan Wajib Isi PeduliLindungi, Vaksin Kedua dan Ketiga Tidak Harus PCR

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Resmi !! Setiap Pelaku Perjalanan Wajib Isi PeduliLindungi, Vaksin Kedua dan Ketiga Tidak Harus PCR

Share this article
Syarat pelaku perjalanan semakin longgar.
Syarat pelaku perjalanan semakin longgar.

Timika, fajarpapua.com – Satgas Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 8 Maret 2022 mengeluarkan ketentuan perjalanan orang dalam negeri (PPDN) pada masa pandemi Covid-19.

Sebagaimana SE yang diperoleh fajarpapua.com, Selasa (8/3), disebutkan setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

ads

PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:

Pertama, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Kedua, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

Ketiga, PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19; atau

Keempat, PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *