Timika, fajarpapua.com – Dinas Pendidikan Kabupaten pada 21 Maret mendatang akan segera menetapkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) bagi peserta ujian sekolah tingkat pertama atau SMP.
“Kami akan tetapkan DNT. Untuk saat ini masih gunakan Daftar Nominasi Sementara (DNS), untuk semua sekolah masih tahap verifikasi anak yang sudah keluar maupun yang belum masuk di Dapodik,” ujar Kepala Seksi SMP pada Dinas Pendidikan Mimika, Manto Ginting saat ditemui di bilangan Jl. Budi Utomo Jumat (11/3).
Dikatakan, penetapan DNT sangat penting sebelum pelaksanaan ujian kelulusan sekolah. Karena yang dapat mengikuti ujian sekolah hanya anak yang sudah masuk DNT.
“DNT ini asalnya dari Dapodik, kami hanya cetak, jangan sampai nama anak tidak ada di DNT,” katanya.
“Pandemi seperti ini tidak ada UNBK, untuk kelulusan nanti ditentukan oleh sekolah,” lanjutnya.
Dijelaskan, sistem penilaian menggunakan standar dari Dinas sesuai dengan kurikulum pandemi yang telah ditetapkan, sehingga para guru diminta menyusun materi dan penilaian yang menjadi dasar standar kabupaten.
“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan kabupaten berhak menentukan sendiri standar kelulusannya,” jelasnya.
Selain itu pihaknya akan menyusun soal bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran untuk selanjutnya akan diberikan ke tiap sekolah.
“Kita susun soal bersama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) nanti sekolah yang memilih mau pakai yang mana,” tutupnya. (feb)