BERITA UTAMANASIONALPAPUA

Polisi Gulung Kompoltan Tujuh Pencuri Sapi dan Alat Pertanian di Merauke

cropped cnthijau.png
6
×

Polisi Gulung Kompoltan Tujuh Pencuri Sapi dan Alat Pertanian di Merauke

Share this article
Caption,, Pelaku pencuri ternak sapi setelah diamankan Polres Merauke
Caption,, Pelaku pencuri ternak sapi setelah diamankan Polres Merauke

Jayapura, fajarpapua.com – Polres Merauke berhasil meringkus tujuh pencuri ternak sapi an alat-alat pertanian di Distrik Kurik dan Distrik Malind Kabupaten Merauke.

Aksi komplotan pencurian hewan ternak ini dilakukan sejak Desember 2021 sampai Februari 2022 di Distrik Kurik dan Distrik Malind dengan sasaran pencurian ternak sapi dan alat-alat pertanian.

“Dari aksinya tersebut pelaku berhasil mencuri sebanyak 3 ekor sapi dan 5 alat-alat pertanian berupa mesin tractor dan mesin alkon,” ujar Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji didampingi Kanit Reskrim, Senin (14/3/2022).

Kasat Reskrim Ipda Rusli mengatakan, para pelaku merupakan komplotan yang berjumlah 7 orang dengan masing-masing peran dan berbeda-beda tempat. Dimana, pelaku IC menyusun rencana dan dalam aksinya menggunakan mobil rental dari Kota Merauke dan menyewa rumah di Kurik untuk mengelabui warga.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari dirangkapnya seorang dari para pelaku saat memasarkan hasil curiannya di kota kemudian dibuntuti oleh anggota Polsek Kurik dan berhasil diamankan semuanya hingga berjumlah 7 orang dengan inisial IC, FKN, AS, OMN, NN, BKB dan T,” ungkap Kanit Reskrim.

Ia mengatakan, para pelaku pencurian hewan ternak tersebut akan dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *