Selanjutnya Pelaku NK alias Negro mengendarai mobil tersebut hingga ke Jembatan Kali Tami lalu membuang jasad korban kedalam kali yang berada di perbatasan Kota Jayapura dengan Kabupaten Keerom.
Pencarian Jasad Korban
Setelah dimintai keterangannya, pada Senin (14/3) sekitar Pukul 09.27 WIT, Pelaku NK dibawa ke Jembatan Sungai Tami untuk diminta menunjukan lokasi pembuangan jasad Bripda Anton Julez Mataluta.
Selanjutnya pada Pukul 14.14 WIT, Tim Gabungan Personil Polairud dan Sit Samapta Polda Papua melakukan penyisiran di Sungai Tami menggunakan boat.
Namun tidak menemukan jasad korban, sehingga penyisiran dilanjutkan di Area Bendungan Koya Timur dan pada pukul 17.00 WIT upaya pencarian dihentikan sementara. (mas)