BERITA UTAMAMIMIKA

Tunggakan Capai Rp 200 Juta, Dinas Ultimatum Kapal Ikan Segera Tinggalkan Timika Jika Tidak Bayar Retribusi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Tunggakan Capai Rp 200 Juta, Dinas Ultimatum Kapal Ikan Segera Tinggalkan Timika Jika Tidak Bayar Retribusi

Share this article
Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun
Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun

Timika, fajarpapua.com – Sejumlah kapal ikan yang selama ini berlabuh di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pomako diketahui menunggak biaya retribusi ratusan juta rupiah kepada Pemda Mimika.

Tunggakan retribusi sebesar itu tidak dibayar oleh pengelolah kapal ikan terhitung sejak Januari hingga April 2022 ini.

ads

Terkait hal ini Dinas Perikanan Kabupaten Mimika memberi ultimatum kepada seluruh kapal ikan untuk meninggalkan Timika apabila tidak segera membayar tunggakan retribusi.

Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun kepada fajarpapua.com, Jumat kemarin mengatakan, sebenarnya pihaknya telah membuat kesepakatan bersama dengan pihak kapal untuk membayar retribusi mulai l Januari 2022.

“Kita ada kesepakatan pada November tahun lalu, pengelola kapal akan tertib membayar. Namun yang terjadi saat ini mereka tidak membayar retribusi yang nilainya sekitar 200 juta rupiah,” ujarnya, Jumat (22/4).

Anton menilai tunggakan yang terjadi merupakan bentuk kesengajaan dari para pengelola kapal ikan yang memang enggan membayar kewajiban mereka kepada Pemda Kabupaten Mimika.

“Mereka tidak menghargai pemerintah daerah, mereka sengaja ingin menggelapkan itu dengan tidak minta SKI dari kita, mereka kirim ikan tanpa sepengetahuan kita,” katanya.

Seharusnya ketika hendak mengirim ikan pengelola kapal meminta SKI kepada Dinas Perikanan Kabupaten Mimika.

Berdasar permintaan tersebut, selanjutnya tim akan turun melakukan pengecekan terkait jumlah tonase serta jenis ikan setelah itu baru akan diketahui besaran retribusinya.

Dikatakan Anton, pada pekan lalu pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pemilik kapal di Jakarta untuk membahas persoalan ini.

“Mereka sepakat akan membayar tunggakan itu dalam waktu dekat ini. Kami l juga sudah sampaikan kalau memang mereka tidak mau membayar sebaiknya mereka tinggalkan Timika,” tegas Anton. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *