BERITA UTAMAMIMIKA

Tanggapi Aksi Demo Para Tenaga Kesehatan, Kadinkes Mimika: Pagi Ini Kita Perbaharui SPM untuk Pembayaran

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
8
×

Tanggapi Aksi Demo Para Tenaga Kesehatan, Kadinkes Mimika: Pagi Ini Kita Perbaharui SPM untuk Pembayaran

Share this article
IMG 20220517 WA0021
Demo para tenaga medis di DPRD Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Ratusan Tenaga Kesehatan ASN Kabupaten Mimika pada Selasa (17/5) menggeruduk kantor DPRD Mimika mempertanyakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) mereka yang belum terbayarkan sejak Januari 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan hingga saat ini TPP belum terbayarkan lantaran ada perubahan regulasi surat keputusan Bupati terkait dengan besaran, wilayah dan profesi.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Oleh karena itu dasar untuk mengeluarkan uang harus ada regulasi, dalam perencanaan, meskipun dalam dokumen tapi harus ada regulasi,” katanya.

“Kami dari dinas kesehatan sudah mengusulkan ini, pada akhir triwulan pertama pada awal April sebelum paskah saya sudah mengusulkan, karena regulasinya belum ada sehingga belum terbayarkan. Sebelum lebaran saya usulkan lagi untuk pembayaran, namun pada regulasinya juga belum ada di bagian hukum, sehingga belum dibayar, dan TPP itu tetap akan dibayar,” jelasnya.

Sebelum paskah dan sebelum lebaran pihaknya sudah menyampaikan surat dari dinas kesehatan dengan menandatangani bahwa pembayaran hak pegawai TPP ditunda sampai menunggu adanya regulasi baru.

Sebelum lebaran juga pihaknya sampaikan hal itu kepada kepala Puskesmas bahwa pembayaran dilakukan sampai menunggu regulasi.

“Itulah dasarnya mungkin teman-teman menunggu terlalu lama sehingga beberapa hari lalu ada perwakilan Puskesmas yang datang ketemu saya dan saya jelaskan itu,” terangnya.

Dijelaskan, khusus yang non ASN, gaji dan TPP digabung jadi satu dan ditambah dengan Uang Lauk Pauk (ULP), sehingga terimanya sama. Sedangkan kalau pegawai ASN diterima terpisah karena ada uang pokok, TPP dan ULP tersendiri.

“Jadi tetap akan dibayar dengan menunggu regulasi, nah aksi teman-teman ini ke DPR sebenarnya tenaga kesehatan itu tidak boleh demo, dia harus tetap di layanan kesehatan. Apapun persoalannya dia tetap harus melaksanakan tugas, kami sayangkan teman-teman ini turun melakukan aksi padahal sebelumnya sudah saya sampaikan itu,”

“Dan pagi ini kami tengah memperbarui SPM untuk pembayaran dengan dasar hukum yang lama, semoga bisa direalisasikan oleh tim anggaran pemerintah daerah,” pungkasnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *