BERITA UTAMAPAPUA

Pembuang Mayat di Kampung Buton Ditangkap Polisi, Ini Alasan Pelaku Nekat Berbuat Keji….

cropped cnthijau.png
6
×

Pembuang Mayat di Kampung Buton Ditangkap Polisi, Ini Alasan Pelaku Nekat Berbuat Keji….

Share this article
7038b3f1 3396 41e3 bd34 980c05bbb11b
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon saat melakukan press conference

Jayapura, fajarpapua.com– Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria bernama Luki Laratmase (32) yang mayatnya dibuang didekat Venue Cabor Paralayang Kampung Buton Skyland, Distrik Jayapura Selatan, Jayapura, Minggu (29/5) lalu.

Pelaku diketahui berisial TB alias Theo (33) merupakan warga kompleks belakang SMK 5 Youtefa Distrik Abepura, Kota Jayapura.

ads

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon mengungkapkan, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/343/V/2022/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Japsel di Perumahan BTN Skyland Distrik Abepura setelah pihak Kepolisian berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku.

“Atas perbuatannya, TB alias Theo dijerat pasal 338 KUHP Subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain di ancam karena pembunuhan dengan penjara selama 15 Tahun, “ucap Mackbon, Rabu (1/6).

Dikatakannya, motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran pelaku mendapati korban sudah dua kali membawa pergi dan menyembunyikan istri pelaku.

Mackbon menjelaskan kronologis pembuhunan terhadap Luki Laratmase berawal saat pelaku keluar dari rumahnya sekitar pukul 07.00 WIT menggunakan sepeda motor untuk mencari korban yang tinggal di pantai Holtekam dan mengajak korban mencari istri pelaku yang kabur dari rumah kost.

Kemudian pelaku dan korban berboncengan menuju ke Pasar Youtefa, namun istri pelaku tidak ditemukan dan korban mengajak pelaku ke GKI Port Numbay Skyland Kampung Buton untuk mencari istri pelaku di pondok-pondok. Dan pelaku pun tidak menemukan istrinya sehingga pelaku mengeluarkan satu bungkus rokok surya besar lalu menawarkan kepada korban rokok selanjutnya keduanya menghisap rokok.

Lanjut Kapolresta, setelah satu batang rokok habis, pelaku mengajak korban untuk turun berjalan dari pondok kearah sepeda motor, tetapi pelaku singgah membuang air kecil dan korban berjalan terus ke arah sepeda motor. “Setelah selesai membuang air kecil pelaku menyusul korban dari arah belakang dan langsung memukul korban sebanyak dua kali dibagian batang leher sehingga korban terjatuh. Pelaku pun melihat ada kayu balok ukuran 5×5 dan pelaku mengambil kayu tersebut untuk memukul korban sebanyak 3 kali di batang leher,”katanya.

Tidak sampai disitu, kata Mackbon, pelaku yang melihat kondisi korban yang masih sadar dan sudah tidak berdaya kemudian pelaku memegang tangan kiri korban dan menarik ke pinggir jurang disamping GKI Port Numbay Skyland Kampung Buton.

Selanjutnya pelaku membuang korban kebawah jurang, lalu ia ikut turun kebawah jurang tersebut melakukan penganiayaan lagi menggunakan batu kali besar kearah wajah korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Selanjutnya pelaku menyeret korban ke arah galian yang tidak ada airnya lalu menutup korban dengan rumput.

“Usai melakukan aksinya, pelaku berjalan balik dan menemukan HP korban. Selanjutnya HP tersebut disimpan pelaku di saku celana miliknya kemudian melanjutkan perjalanan ke rumah kost serta membuang kartu perdana milik korban di kloset kamar mandi, “ungkap Mackbon. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *