BERITA UTAMAMIMIKA

Dua Perwira TNI Diduga Sebagai Pelaku Tewasnya Sertu Bayu di Timika, Jenderal Andika Marah Besar

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Dua Perwira TNI Diduga Sebagai Pelaku Tewasnya Sertu Bayu di Timika, Jenderal Andika Marah Besar

Share this article
Screenshot 20211229 121246 YouTube 700x350 1
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Timika, fajarpapua.com- Dua orang perwira TNI Angkatan Darat masing-masing berpangkat Letnan Satu (Lettu) dan Letnan Dua (Letda) TNI diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menewaskan Sertu Marctyan Bayu Pratama saat bertugas di Timika pada 8 November 2021 lalu.

Namun sayangnya, proses hukum terhadap kedua perwira pertama TNI itu dinilai mandeg dan terkesan ada pihak-pihak yang memperlambat prosesnya yang saat ini telah dilimpahkan ke Oditur Militer Jakarta.

ads

Hal inilah yang membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah besar dan berjanji akan memberi atensi khusus terhadap proses hukum dua pelaku yang diduga menganiaya Sertu Marctyan Bayu Pratama.

Mantan KSAD itu juga membenarkan terduga pelaku masing-masing berpangkat Letda dan Lettu yang merupakan atasan korban saat bertugas di Timika.

“Diduga sebagai pelaku ada dua perwira di sini,” ujar Andika ditemui media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6) kemarin.

Jenderal Andika yang juga pernah menjabat sebagai Pangkostrad itu menegaskan, Mabes TNI akan terus memantau penyelesaian kasus hukum terhadap kasus tersebut.

Apalagi lanjut Jenderal Andika, ada dugaan upaya memperlambat proses hukum terhadap kedua perwira sebagaimana disampaikan ibu korban yang bernama Sri Rejeki disejumlah media.

“Saya belum menerima laporan dari orang tua prajurit yang anaknya tewas karena dugaan penganiayaan,” kata Jenderal Andika.

Kendati demikian, dirinya berkomitmen akan melakukan investasi guna mengusut dugaan kekerasan di lingkungan militer tersebut.

“Tapi terlepas dari ada atau tidaknya laporan dari warga masyarakat (maupun orang tua korban), setiap laporan dari satuan bawah tentang prajurit yang meninggal pasti akan saya investigasi,” katanya.

Sementara sebelumnya, ibu Sertu Marctyan Bayu Pratama yang bernama Sri Rejeki (50) di hadapan awak media menuturkan bahwa dirinya mencari kejelasan atas kematian anaknya. 

Sertu Bayu diketahui dikirim melaksanakan tugas di Timika, pada Juli 2021 menjadi bagian dari Personil Pengamanan Obyek Vital Nasional (Obvitnas).

Namun pada 8 November 2021, Sertu Bayu dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia padahal dua hari sebelumnya diklaim dalam keadaan sehat dan sempat berkomunikasi melalui video call dengan pihak keluarga yang ada di Solo, Jawa Tengah.

“Dua hari sebelum dikabarkan meninggal dunia, sempat melakukan vidio call. Kondisinya saat itu terlihat sehat, anak saya juga berbincang dengan istri serta anaknya yang masih kecil,” ujar sang ibunda korban.

Saat dibawa pulang dari Timika, lalu dimakamkan di TPU Praci Maluyo, Sukoharjo, Sri mengaku berniat mengautopsi jenazah putranya.

Namun hal itu terhalang karena petugas berjanji akan memberikan hasil autopsi dari Papua kepada pihak keluarga.

“Putra saya meninggal dunia enam bulan yang lalu saat bertugas di Timika. Saya minta autopsi ulang, tapi petugas justru hanya memberikan janji,” ungkap Sri Rejeki didampingi kuasa hukumnya, Asri Purwanti.

Sri Rejeki lalu mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu. Hingga akhirnya, dia mendapat informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika. Hal itu, diluar sepengetahuan satuannya.

“Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura. Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta,” kata Sri Rejeki.

Tapi, dirinya heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut. Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang di salah satu media sosial.

Menurut salah satu petugas kepala kantor hukum tempat oknum ini bertugas bahwa mereka dalam pengawasan.

“Padahal anak saya diperlakukan oknum ini dengan sadis hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

Disinggung dugaan motif penganiayaan, Sri mengaku, dirinya tidak mengetahui secara jelas. Namun, sepengetahuannya anaknya memiliki masalah hutang senilai Rp100 juta terhadap sesama prajurit. Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transferan.

“Namun, apakah itu yang jadi pokok permasalahannya. Saya juga tidak tahu persisnya,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *