BERITA UTAMAPAPUA

Pengadilan Agama Sentani Hadirkan Fasilitas Layanan Bagi Disabilitas

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Pengadilan Agama Sentani Hadirkan Fasilitas Layanan Bagi Disabilitas

Share this article
IMG 20220610 WA0046
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Papua, Robi Nyong saat melauncing layanan disabilitas

Jayapura, fajarpapua.com- Pengadilan Agama Sentani menyiapkan fasilitas layanan bagi penyandang Disabilitas.

Layanan tersebut secara resmi di launching oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Ndannah, Jumat (10/6/22).

Klik Gambar Untuk Pendaftaran
Klik Gambar Untuk Pendaftaran

Pelayanan bagi disabilitas yang merupakan program Nasional ini, telah berada pada 412 Satuan Kerja (Satker) dan 29 Pengadilan tingkat banding, hal itu disampaikan Direktur Pembinaan Punya Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf kepada sejumlah wartawan di Sentani.

“Layanan ini sangat positif, sudah memenuhi standar, dan nanti ada inovasi-inovasi yang lebih lagi di dalam persidangan bagi penyandang Disabilitas,” ujar Nur Djannah

Ia mengatakan bahwa pengadilan agama Sentani untuk saat ini sudah memenuhi standar yang tadi sudah mendapat pengakuan dari ketua persatuan disabilitas di wilayah Papua untuk layanan disabilitas.

Lanjut Nur Djannah Syaf, pihaknya melakukan beberapa inovasi baru mulai tahun 2020 dengan 5 satker dan 2022 ada 20 satker, sehingga diharapkan nanti tahun 2023 ini akan diusulkan kembali sekitar 50 satker memenuhi pelayanan disabilitas dalam perlindungan hukum di pengadilan.

“Ya kami juga selalu berkoordinasi dengan kementerian keuangan dan juga Bappenas yang memberikan anggaran seperti itu, selalu memasukkan program prioritas sehingga nanti benar-benar seluruh Pengadilan Agama ini bisa ada fasilitas bagi disabilitas,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Papua, Robi Nyong mengapresiasi atas fasilitas yang disiapkan oleh Pengadilan Agama Sentani sudah sesuai dengan standar bagi penyandang disabilitas.

“Kalau dari sisi fasilitas mulai dari pintu masuk depan sudah sesuai standar, sampai gading blok, hingga kamar mandi. Akses itu hanya tiga saja, yang utama pintu masuk, toilet dan dalam ruangan sidang, dan pengadilan agama Sentani sudah menyediakan semuanya,” ujarnya.

Menurutnya, masih ada sebagian yang perlu dikoreksi lagi, terutama penyediaan tempat duduk dan sejumlah fasilitas bagi yang tuli dan bisu, dengan penyediaan running teks saat persidangan.

“Jadi bisa mempermudah mereka, dan ini sebuah role model, sehingga harapan pengadilan seluruh Papua seperti ini menciptakan layanan inklusif jadi tidak berbicara dan membuktikan itu dengan tindakan,” pungkasnya. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *