Jayapura, fajarpapua.com– Polres Jayapura melalui Satuan Lalu Lintas mengembalikan sebanyak 8 sepeda motor hasil curian kepada para pemiliknya, Kamis (16/6) kemarin.
Para korban yang mengambil sendiri sepeda motor tidak dipungut biaya alias gratis, dengan syarat mampu menunjukkan bukti kepemilikan dan surat tanda lapor polisi.
โSudah ada delapan sepeda motor yang kami serahkan langsung kepada para pemiliknya. Motor yang kita kembalikan ini adalah hasil hunting tim pemburuh pelanggar lalu lintasyang kita sudah bentuk satu bulan lalu,โujar Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton kepada fajarpapua.com, Jumat (17/6).
Dijelaskan, sepeda motor yang dikembalikan kepada para pemiliknya itu hilang sejak dua bulan lebih dan bahkan ada yang hilang sejak tiga tahun lalu.
โDelapan sepeda motor ini baru kita temukan setelah anggota kami melakukan sweping di kawasan tertib lalu lintas di Sentani,โ katanya.
Baharudin mengaku, pihaknya setiap kali melakukan hunting atau sweping selalu mengidentifikasi nomor mesin sepeda motor yang terjaring.
Apabila petugas mendapati atau menjaring sepeda motor atau kendaraan yang mencurigakan akan dicocokkan dengan data laporan polisi yang sudah ada di aplikasi.
โJadi setelah kita menilang sepeda motor kami langsung identifikasi dan motor yang dicurigai hasil curian itu sesuai dengan laporan masyarakat yang ada di polisi,โucap Baharudin.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sepeda motor yang dicurigai hasil curian itu tidak lagi menggunakan kunci standar dan tidak memiliki surat-surat lengkap.
โDari hasil kecurigaan itu, ada beberapa unit sepeda motor yang merupakan hasil curian karena kelengkapan surat-surat pun tidak ada, dan motor itu tidak lagi menggunakan kunci tapi memakai kabel,โungkapnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memarkir sepeda motornya ditempat umum dan memperhatikan kuncinya karena sering ditemukan kunci tertinggal di motor. (hsb)