Timika, fajarpapua.com – Komplotan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi sejak empat bulan terakhir di Kota Timika berhasil dibongkar Polres Mimika.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 9 dari 12 unit sepeda motor yang dicuri dan menangkap tiga tersangka.
Komplotan pencurian kendaraan bermotor berhasil dibongkar pada 11 November 2022 sekira pukul 14.30 WIT oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika.
Pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial YRNG, SAN, dan MGW di Jalan Leo Mamiri Timika, Mimika, Papua Tengah.
“Dari hasil pemeriksaan komplotan pelaku melakukan aksinya dan berhasil mencuri dengan jumlah total kendaraan sebanyak 12 unit motor dan 9 diantaranya kami amankan. Jadi masih ada tiga unit yang sementara masih dalam proses pengembangan kami,” ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dalam pers rilis di Polres Pelayanan Jalan Cenderawasih Timika, Selasa (15/11).
Dalam melakukan aksinya, para pelaku menggunakan modus terlebih dahulu melihat atau mengamati motor yang dalam keadaan tidak di kunci stang.
Selanjutnya ketiganya mendorong kendaraan itu ditempat yang dirasa aman dan kemudian menyambungkan kabel kunci untuk membawa kabur kendaraan.
“Dengan tersambung nya kabel tersebut, mereka bisa menyalakan motor motor yang dicuri. Setelah mendapatkan mereka jual kendaraannya,” katanya.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap oknum-oknum yang membeli kendaraan hasil dari perbuatan yang mereka lakukan,” lanjutnya.
Untuk penerapan pasal terhadap ketiga pelaku telah diterapkan pasal 362 dengan ancaman hukuman pidana selama lima tahun.
Untuk sepeda motor yang telah diamankan saat ini telah didata dan nantinya akan dikembalikan kepada korban atau pemilik yang sah.
Dijelaskan sejumlah barang bukti yang diamankan sebagian didapat dari tangan pembeli.
“Untuk pembeli kami sudah mendata dan akan diproses sesuai dengan ketentuan,” ujar Kapolres.
Sementara dari penyidikan diketahui juga, salahsatu pelaku diketahui memiliki kemampuan mekanik karena pernah bekerja disalahsatu bengkel di Timika.
“Background dari salah satu tersangka memang pernah bekerja di salah satu bengkel di Timika sehingga dia bisa menyambungkan kabel itu,” paparnya. (feb)