BERITA UTAMAMIMIKA

KPK Mimika Lapor Akun Jengge Jengge ke Polres Mimika, Sebarkan Narasi Provokatif di Facebook

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

KPK Mimika Lapor Akun Jengge Jengge ke Polres Mimika, Sebarkan Narasi Provokatif di Facebook

Share this article
IMG 20220620 WA0058
Yosep Temorubun SH menunjukkan bukti laporan polisi.

Timika, fajarpapua.com – Komunitas Pemuda Kei (KPK) Kabupaten Mimika mempolisikan akun facebook Jengge Jengge ke Polres Mimika. Laporan itu terkait postingan video pertengkaran dua kelompok warga namun disertai narasi yang menyudutkan suku tertentu.

“Untuk menciptakan kamtibmas di Kabupaten Mimika hari ini kami KPK Mimika mengambil langkah hukum dengan membuat laporan pengaduan ke Polres Mimika atas status oknum berinisial JJ yang menulis bernada profokasi bersifat SARA di Facebook miliknya,” ungkap Ketua KPK Mimika, Yosep Temorubun SH kepada fajarpapua.com, Senin (20/6).

ads

Dijelaskan, KPK Mimika berkomitmen menjaga kamtimbas di Kabupaten Mimika, sehingga langkah hukum yang ditempuh bertujuan agar pihaknya dipertemukan dengan terlapor.

“Karena postingan di akun facebook milik dia membuat suasana tidak nyaman dibaca para netizen. Saya berharap jika ada persoalan pribadi dilapangan hindari menggunakan status di akun facebook yang menyebutkan nama suku karena berimplikasi menimbulkan kegaduhan publik,” tuturnya.

Menurut Yosep, postingan Jengge Jengge akan berhadapan dengan UU ITE No 11 Tahun 2008.

“Jika dilihat status akun facebook memenuhi unsur pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), kami berharap itikad baik dari pelaku untuk memberikan klarifikasi tentang status tersebut sehingga tidak berdampak pada proses hukum,” ujarnya.

Selain itu pihaknya berharap pelaku meminta maaf lewat akun facebook pribadi maupun dalam bentuk video.

“Kami juga berharap semua elemen masyarakat untuk menempatkan persoalan pribadi pada rel yang tepat dan jangan membawa nama suku, lagipula pekerjaan di lapangan tidak pernah menggunakan nama suku,” tuturnya.

Selain itu Yosep berharap para tokoh pemuda maupun tokoh masyarakat memberikan himbauan kepada warganya agar tidak membawa suku dalam setiap persoalan pribadi.

“Dan kepada korban jangan membawa-bawa nama suku. Karena dengan cara berpikir seperti itu maka ego sektoral atau ego kesukuan akan terus tumbuh subur,” bebernya.(ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *