BERITA UTAMAPAPUA

Nabire Resmi Jadi Ibukota Provinsi Papua Tengah, DPR RI Sahkan Tiga RUU DOB Menjadi Undang-undang

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
23
×

Nabire Resmi Jadi Ibukota Provinsi Papua Tengah, DPR RI Sahkan Tiga RUU DOB Menjadi Undang-undang

Share this article
IMG 20220630 WA0051
Pemekaran Provinsi Papua

Jakarta, fajarpapua.com – Setelah sempat menunggu sekian lama, akhrinya DPR RI mengesahkan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) Papua.


Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Adapun tiga rancangan undang-undang yang disahkan itu yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, seluruh fraksi di Komisi II menyetujui ketiga RUU DOB Papua dibawa ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan.

“Seluruh fraksi di Komisi II dan pemerintah secara bulat dan sepakat menyetujui meneruskan pada pembicaraan tingkat II atau paripurna untuk pengambilan keputusan,” kata Doli.

Ia menyebut, tujuan dari pemekaran provinsi di Bumi Cenderawasih itu untuk mempercepat pembangunan di sana.

“Dengan disetujuinya RUU ini, kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua tidak hanya dapat mengatasi permasalahan konflik, melainkan juga dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan di Tanah Papua,” katanya.

Setelah mendengar laporan dari Komisi II, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad langsung meminta persetujuan kepada seluruh anggota legislatif untuk mengesahkan tiga RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang.

“Apakah RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang,” tanya Dasco kepada peserta Rapat Paripurna.
“Setuju,” jawab peserta rapat.

Untuk cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, ibu kota berkedudukan di Kabupaten Merauke. Wilayahnya meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.

Kemudian, Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota berkedudukan di Kabupaten Nabire yang terdiri atas Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.

Terakhir, Provinsi Papua Pegunungan dengan ibu kota berkedudukan di Kabupaten Jaya Wijaya memiliki wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan usulan pembentukan daerah otonom berupa provinsi itu berasal dari aspirasi masyarakat Papua yang disampaikan kepada presiden, wakil presiden, Kementerian Dalam Negeri, DPR, hingga partai politik.

Tito berharap RUU DOB Papua itu menjadi payung hukum konkret, terutama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan pada tahap awal di tiga provinsi tersebut.(red/net/ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *