Timika, fajarpapua.com – Meski penetapan status Ibu Kota Provinsi Papua Tengah telah resmi diputuskan di Nabire, tapi papan nama Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah masih terpampang di Kantor Bupati Mimika, SP 3.
Hal itu mengundang pertanyaan bagi khalayak umum mengapa tidak dicopot padahal Ibukota Provinsi Papua Tengah berada di Nabire.
Terkait hal itu, Anggota Komisi C DPRD Mimika Elminus B Mom mengatakan papan nama tersebut tidak perlu dicopot lantaran bagian dari sejarah perjuangan bagi Kabupaten Mimika.
Selain itu juga disampaikan bahwa yang pantas dan layak untuk menjadi Ibukota Provinsi Papua Tengah adalah Timika.
“Provinsi Papua Tengah sebenarnya layak dan cocok itu di Kabupaten Mimika, tapi dipaksakan pindah ke Nabire,” ujarnya kepada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Kamis (2/2).
Ia menegaskan Papan Nama tersebut jangan sampai dicopot.
“Papan itu tidak boleh bongkar, itu sejarah tidak boleh lupa, provinsi Papua Tengah sebenarnya tidak ada atas nama kabupaten lain, hanya Kabupaten Mimika. Jadi papan nama itu kami tidak akan bongkar, itu sejarah, peletakan batu itu di Timika bukan Nabire,” katanya.
Untuk itu ia akan terus melihat perkembangan di Nabire apakah Nabire mampu dan layak di berbagai sektor sehingga mampu menjadi Ibukota Provinsi Papua Tengah, jika tidak sebaiknya dikembalikan lagi ke Kabupaten Mimika.
“Kita lihat satu dua tahun kedepan apakah Nabire itu bisa layak atau tidak di semua sektor, kalau tidak layak pasti akan tetap kembali ke Timika,” paparnya.
Kendati demikian, jika hal itu tidak memungkinkan terjadi maka pihaknya menegaskan agar Negara mengetahui persoalan yang telah terjadi dengan menjadikan Timika sebagai Kota Madya.
“Saya sebagai tokoh dan korban untuk Provinsi ini, jadi negara harus tahu dan buka mata. Negara sudah kasih Provinsi ke sana (Nabire), berarti kota Madya harus Timika, tanpa alasan apapun, dan harga mati Timika,” pungkasnya. (feb)