Timika, fajarpapua.com – Tokoh masyarakat Kamoro, Dr Leonardus Tumuka menyesalkan adanya desas-desus hingga berujung provokasi menyerang PT Freeport Indonesia terkait kegagalan Timika menjadi ibukota Papua Tengah.
Menurut Leonard, jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan Komisi II DPR RI yang menetapkan Nabire sebagai ibukota Provinsi Papua Tengah, seharusnya mengajukan Yudicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan itu dikemukakan Dr Leonard kepada fajarpapua.com, Senin (4/5).
“Apa hubungannya dengan Freeport?. PTFI itu obvitnas, aset negara, jangan memprovokasi masyarakat melakukan tindakan melawan hukum yang pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri,” ungkap Leo Tumuka.
Ia menyatakan sebagai tokoh, semua pihak berkewajiban memberi pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat.
“Jangan akhirnya memprovokasi warga yang merugikan mereka sendiri. Sudah cukup masyarakat dipakai untuk kepentingan elit,” tukasnya.
Dalam penilaian Leonard yang juga Ketua Aliansi Pemuda Kamoro (APK) itu, secara khusus masyarakat Kamoro tidak mendapat apa-apa dari Pemda Mimika.
“Masyarakat saya di bawah dapat apa? Yang menikmati APBD Mimika sekarang kan orang lain. Masyarakat saya hidup dengan menangkap ikan dan meramu sagu. Proyek-proyek, termasuk jabatan-jabatan di pemerintah yang menikmati orang luar. APBD Mimika yang nilainya 4 triliunan itu masyarakat kami tidak nikmati, tegasnya.
Dia menilai jika konsep DOB untuk pemberdayaan masyakat orang asli Papua (OAP) maka keputusan ibukota di Nabire sudah tepat.
“Karena kalau putuskan di Timika maka dua suku besar ini, Amungme dan Kamoro akan terpinggirkan. Sekarang saja Timika dikuasai suku tertentu, apalagi kalau sudah jadi provinsi?” tukas Ketua OKP Pemuda Katolik Mimika itu.
Leonard menilai kegagalan Timika sebagai ibukota Provinsi Papua Tengah akibat pecahnya komunikasi tingkat pimpinan daerah Mimika.
“Padahal masing-masing unsur pimpinan di sini punya kemampuan yang luar biasa untuk berkomunikasi dengan pusat tapi itu tidak dimanfaatkan,” paparnya.
Freeport Bantah Intervensi DOB
Dikonfirmasi terpisah terkait tudingan intervensi PTFI dalam penentuan ibukota Papua Tengah bukan di Timika, VP Corporate Communications PTFI Riza Pratama mengemukakan, PTFI murni menjalankan misi bisnis dan tidak masuk dalam ranah politik.
“PTFI tidak pernah terlibat dalam hal pemekaran provinsi dari dulu sampai sekarang,” ungkapnya.
Dikemukakan, PTFI adalah entitas bisnis yang tunduk terhadap hukum dan kebijakan Pemerintah RI.(red)