BERITA UTAMAPAPUA

250 Rumah Tidak Layak Huni di Tanah Papua Dibedah, Pemerintah Anggarkan Bantuan Hingga Rp 40 Juta Perunit

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
23
×

250 Rumah Tidak Layak Huni di Tanah Papua Dibedah, Pemerintah Anggarkan Bantuan Hingga Rp 40 Juta Perunit

Share this article
IMG 20220713 WA0003
Foto:Dok.PUPR Nampak salahsatu rumah milik warga di Tanah Papua yang menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.

Jakarta, fajarpapua.com– Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memperbaiki (bedah) sebanyak 250 rumah tidak layak huni di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Untuk rumah tidak layak huni penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau kerap disebut sebagai bedah rumah, pemerintah menganggarkan biaya renovasi hingga Rp 40 Juta perunitnya.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Kami memiliki Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Penyaluran bantuan tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Papua Barat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam keterangan di Jakarta, Selasa kemarin.

Menurut Iwan, Program BSPS melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat sebagai penerima bantuan untuk membangun rumah secara swadaya dengan dana stimulan dari pemerintah.

Hal tersebut, katanya, dilaksanakan untuk mewujudkan rumah layak huni baik dari sisi ketahanan bangunan, luas bangunan, sanitasi dan ketersediaan air minum.

“Negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat bisa bertempat tinggal di rumah layak dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Selain itu, ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, kondisi dari lingkungannya juga harus dipastikan untuk betul-betul tetap dalam keadaan sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan.

Sementara itu Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua II, Yance Pabisa, dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial (RUK) pada Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Balai Papua II, jumlah rumah masyarakat yang akan mendapatkan Program BSPS sebanyak 250 unit.

Jumlah bantuannya, papar Yance Pabisa, bervariasi mulai Rp 23,5 juta untuk wilayah Papua daratan dan Rp 40 juta untuk wilayah Papua pegunungan.

Ia mengemukakan, untuk target 200 unit rumah penerima Program BSPS akan dilaksanakan di lima kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Wondama 40 Unit, Kabupaten Teluk Bintuni 40 unit, Kabupaten Manokwari Selatan 40 unit, Kabupaten Tambrauw 40 unit dan Kabupaten Maybrat 40 unit.

“Sedangkan untuk PEN akan dilaksanakan secara merata di berbagai wilayah di Papua. Program BSPS yang akan disalurkan melalui Program Peningkatan Kualitas Swadaya yakni National Affordable Housing Program sebanyak 200 unit dan peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 50 unit,” jelasnya.

Jumlah bantuan per unitnya untuk empat kabupaten yakni Teluk Bintuni, Wondama, Maybrat dan Tambrauw sebesar Rp 40 juta.

“Sementara untuk Kabupaten Manokwari Selatan dan Kaimana bantuan perunitnya sebesar 23,5 juta rupiah,” tutupnya. (ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *