Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 15 ton beras akan didistribusikan ke Wamena dan sekitarnya guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat setempat
Sebelum didistribusikan oleh Pengguna Jasa, mereka melaporkan dan menyerahkan kepada pihak Karantina Pertanian Timika untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Menurut Pejabat Karantina Tumbuhan pada Kantor Karantina Pertanian Timika, Desri Yulda melalui rilisnya, mengungkapkan tindakan karantina dilakukan untuk memastikan kelayakan beras tersebut.
Tindakan yang dilakukan lanjutnya, berupa pemeriksaan fisik secara organoleptik untuk melihat apakah beras dalam kondisi baik atau tidak.
Selanjutnya pemeriksaan higienitas untuk melihat kebersihannya, serta kesesuaian jenis dan jumlah karung yang tertera.
“Setelah kami lakukan tindakan karantina, dipastikan beras tersebut telah memenuhi persyaratan karantina, dan siap didistribusikan,” ujar Desri Yulda.
Dikatakan, dalam melalulintaskan media pembawa termasuk beras pengguna jasa diwajibkan untuk melengkapi dan memenuhi persyaratan karantina pertanian.
Ditekankan pula, lalulintas media atau komoditas juga harus dilakukan melalui pintu pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, setiap komoditas yang akan dikirimkan juga harus dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal dan diserahkan ke pejabat karantina dimana barang tersebut dikirimkan. (mas)