Timika, fajarpapua.com – Kepala Distrik Jita, Suto Rontini mengaku tidak main-main dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih di wilayah yang dipimpinnya.
Salah satu langkah yang diambil Suto yakni setiap kepala kampung yang menerima dana desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) harus memiliki program kerja yang jelas yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK).
“Setiap kampung yang menyusun APBK wajib diikuti penandatanganan surat pernyataan dimana jika terjadi penyelewengan dana maka siap dicopot,” ujar Suto Rontini saat bertindak sebagai inspektur upacara pada HUT RI ke-77 di Distrik Jita, Rabu (17/8) lalu.
Dalam amanatnya, Suto mengharapkan dukungan masyarakat selama kepemimpinannya.
“Kalau selama ini masyarakat selalu beropini bahwa Kadistrik ganti Kadistrik tidak ada perubahan, maka saya mau tegaskan justru karena masyarakat kurang bertanggung jawab dalam mendukung program pembangunan sehingga banyak hal yang tidak tercapai,” tugasnya.
Hal itu, lanjut Suto, dibuktikan dengan tidak terlibatnya masyarakat dan aparat kampung dalam persiapan HUT RI ke-77.
“Banyak hal yang harus dievaluasi, terutama dalam pengelolaan DD/ADD tahun depan tidak ada peluang untuk disalahgunakan,” tegasnya.
Dikemukakan, APBK ditetapkan diikuti dengan pendatanganan surat pernyataan sehingga kepala kampung yang tidak serius dalam pengelolaan DD/ADD dicopot sesuai pernyataan yang telah ditandatangani.
“Saya lakukan monitoring banyak hal yang melenceng dalam pengelolaan DD/ADD sehingga harus diambil langkah tegas. Perlu diingat Kadistrik yang bertanggungjawab dalam mengawasi pengelolaan DD/ADD,” terangnya.(ana)