BERITA UTAMAMIMIKA

Kadistrik Suto Rontini Temukan Penyaluran Dana Desa di Jita Tidak Transparan, Operator dan Oknum di OPD Diduga Terlibat

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
20
×

Kadistrik Suto Rontini Temukan Penyaluran Dana Desa di Jita Tidak Transparan, Operator dan Oknum di OPD Diduga Terlibat

Share this article
IMG 20230719 WA0050
Kepala Distrik Jita, Suto Rontini

Timika, fajarpapua.com- Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementrian Desa kepada ribuan desa/kampung, bertujuan untuk pembangunan disetiap desa.

Penggunannya wajib dilakukan secara transparan, agar menghindari praktek korupsi.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Namun hal demikian tidak berlaku di beberapa kampung di Distrik Jita Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang realisasi dana desa selama ini di beberapa desa dilakukan secara tidak transparan.

Kepala Distrik Jita, Suto Rontini kepada fajarpapua.com di Timika, Rabu (19/7) mengatakan, sejak dirinya dilantik pada Juni 2022 lalu, ia menemukan kenyataan realisasi penggunaan dana desa di beberapa kampung tidak berjalan dengan baik.

“Selama saya menjalankan tugas sebagai kepala distrik, yakni salah satunya untuk mengawasi penggunaan dana desa, namun sampai saat ini belum terealisasi dengan baik,” paparnya.

Dijelaskan alasan dana desa tidak terealisasi dengan baik, karena kepala kampung dan aparat kampung belum terlalu memahami alur penggunaan dana desa.

Kondisi ini lanjutnya diduga dimanfaatkan oleh operator dan oknum di OPD terkait yang bisa memainkan anggaran ini.

“Semoga hal ini bisa dievaluasi oleh pimpinan daerah. Saya rasa hal ini bisa mewakili 17 kepala distrik lainnya yang memiliki masalah yang sama,” ujarnya.

Bahkan yang lebih parahnya lagi, OPD teknis yang punya tanggung jawab mengelola dana desa ini menyampaikan kepada operator kampung, bahwa kepala distrik tidak punya kewewenangan dalam penggunaan dana desa.

“Padahal saya ini yang tanda tangan mereka punya rekomendasi baru dana desa bisa cair. Saya pernah pending semua tanda tangan sampai saya katakan minta tanda tangan di kepala dinas yang bicara kalau kepala distrik tidak punya kewenangan. Itu menunjukkan, bahwa pelimpahan kewenangannya itu jelas, tapi selama ini prosesnya tidak berjalan dengan baik,” terangnya.

Ia juga berharap, agar realisasi penggunaan dana desa ini bisa sharing dengan OPD terkait, sehingga penggunaannya bisa tepat sasaran, yakni untuk pembangunan sarana prasarana kampung, pendidikan, kesehatan serta untuk pengembangan organisasi lainnya.

“Tapi sayangnya saya selaku kepala distrik tidak dilibatkan karena kurangnya pemahaman dari kepala kampung, serta operator nakal yang mau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk keuntungan pribadi,” tutupnya. (Mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *