Timika , fajarpapua.com - Bupati Mimika kembali melakukan penyegaran di lingkungan birokrasi pemerintahan dengan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan sejumlah pejabat fungsional tertentu di Pendopo SP3, Jumat (10/7).
Pelantikan yang mengacu pada Keputusan Bupati Mimika Nomor SK.800.1.3.3/277 tertanggal 7 Juli 2026 itu menandai bergesernya kepemimpinan di Inspektorat Kabupaten Mimika. Dwi Cholifah yang sebelumnya memimpin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika.
Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan, pengisian jabatan tersebut melalui proses yang cukup panjang karena harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan itu meliputi kelengkapan persyaratan jabatan, persetujuan Gubernur Papua Tengah hingga memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Rettob, sebenarnya terdapat dua pejabat yang direncanakan mengikuti pelantikan pada hari ini. Namun, salah satu proses pelantikan terpaksa ditunda setelah Pemkab Mimika menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri karena surat keputusan pemberhentian dari jabatan sebelumnya belum diterbitkan.
"Seharusnya ada dua pejabat yang dilantik hari ini. Namun kami mendapat informasi dari Kemendagri agar pelantikan satu pejabat lainnya ditunda karena SK pemberhentiannya dari jabatan lama belum terbit," ujarnya.
Selain melantik Kepala Inspektorat, Pemkab Mimika juga melakukan penunjukan sejumlah pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan strategis. Darius Sabon dipercaya memimpin Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai Pelaksana Tugas, sedangkan Florianus Gema Kwalik, SSTP., MAP mendapat amanah sebagai Pelaksana Tugas Kepala Distrik Mimika Tengah menggantikan pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa purnatugas.
Sementara itu, jabatan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah kini diemban Slamet Sutedjo hingga seluruh proses administrasi pengisian jabatan definitif rampung.
Bupati mengakui, mekanisme pengelolaan kepegawaian saat ini jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya. Seluruh proses harus terintegrasi dalam sistem nasional dan memerlukan persetujuan berjenjang sehingga pengisian jabatan tidak lagi dapat dilakukan dalam waktu singkat.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Mimika juga akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari pembinaan karier aparatur sipil negara, sehingga penempatan pejabat dapat dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
Menutup sambutannya, Rettob mengajak seluruh pejabat yang baru menerima amanah untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah jabatan baru. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya. (moa)














