Timika, fajarpapua.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika terus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui pembinaan akuntansi, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), bendahara, serta operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor BPKAD Mimika, Jumat (10/7).
Pembinaan ini difokuskan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan agar mampu menyusun laporan keuangan yang akurat, memahami mekanisme pencairan anggaran, serta menyusun pertanggungjawaban penggunaan dana melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai standar nasional.
Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengatakan tujuan utama kegiatan ini adalah menyamakan pemahaman seluruh pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika sehingga proses administrasi dan pelaporan keuangan dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, seluruh bendahara OPD diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban pengeluaran melalui aplikasi SIPD dengan format yang seragam.
Langkah ini dinilai penting mengingat masih sering terjadi pergantian bendahara di sejumlah OPD yang berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi apabila tidak dibekali pemahaman yang memadai.
"Melalui pembinaan ini kami ingin memastikan seluruh bendahara dan pengelola keuangan memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugasnya, sehingga kualitas laporan keuangan daerah semakin baik," ujarnya.
Untuk memperkuat kompetensi peserta, BPKAD juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yang memberikan materi mengenai tata cara penyusunan dokumen, proses verifikasi administrasi, hingga persyaratan pencairan anggaran sesuai regulasi yang berlaku.
Marthen menjelaskan, SIPD merupakan sistem pengelolaan keuangan yang diterapkan secara nasional sehingga seluruh pemerintah daerah wajib mengikuti standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
"Karena sistem ini berlaku secara nasional, maka kita harus menyesuaikan dengan aturan yang ada. Dokumen yang lengkap dan sesuai akan diproses, sedangkan yang belum memenuhi ketentuan akan dikembalikan untuk diperbaiki," katanya.
Ia berharap melalui kegiatan ini kemampuan aparatur pengelola keuangan terus meningkat sehingga mampu menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kesalahan dalam administrasi tentu bisa saja terjadi. Karena itu pembinaan ini menjadi momentum untuk menyegarkan kembali pemahaman peserta agar pelaksanaan pengelolaan keuangan semakin tertib dan sesuai aturan," tutup Marthen. (moa)















