Jayapura, fajarpapua.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subsatgas Pidum Polres Jayapura berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Papua.
Pelaku berinisial YF diamankan di kawasan Yahim, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (9/7), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya.
Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, mengatakan informasi warga menjadi kunci keberhasilan penangkapan tersebut.
"Pelaku kami tangkap berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan salah satu pelaku kasus curas di Jalan Pasir Hawai sedang berada di kediamannya di kawasan Yahim, Sentani," ujar AKP Axel Panggabean, Jumat (10/7).
Setelah menerima laporan, Tim URC melakukan analisis singkat dan langsung bergerak menuju lokasi.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di dalam rumahnya, kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, YF mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang sebelumnya terjadi di Jalan Pasir Hawai, Sentani.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan atau berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Jayapura untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Axel menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lainnya.
Selain itu, polisi juga tengah memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan mengejar pelaku lainnya yang masih buron. Operasi Sikat Cartenz 2026 menjadi komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku kejahatan 3C," tegasnya.
Polda Papua juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun keberadaan pelaku kejahatan. (hsb)










