Jayapura, fajarpapua.com – Pagi ini Kamis (8/9), Bupati Mimika Eltinus Omaleng dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengemukakan, setelah tiba di KPK, selanjutnya tersangka akan menjalani pemeriksaan. “Untuk perkembangan perkara ini segera kami akan sampaikan setelahnya,” tukas Ali Fikri kepada awak media, Kamis (8/9).
Menurut Ali Fikri, Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena pihaknya menilai yang bersangkutan tidak koperatif selama proses penyidikan perkara dimaksud.
“KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan, namun pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 tidak hadir dalam pemeriksaan,” tukasnya.
Ketika ditanya pemanggilan dua tersangka lain, MS dan TA, menurut Ali Fikri akan diinformasikan lebih lanjut.
“Nanti kalau ada infonya aku kabari, pasti menyusul,” kata Fikri.(tim)