BERITA UTAMAMIMIKA

Dinas Perhubungan Mimika Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum di 12 Trayek

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
19
×

Dinas Perhubungan Mimika Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum di 12 Trayek

Share this article
IMG 20220912 WA0007
Foto: Febri Angkutan umum dengan trayek Timika - Mapurujaya - Pomako menjadi salahsatu rute yang mendapatkan penyesuaian tarif.

Timika, fajarpapua.com – Imbas kenaikan harga BBM, Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika (Dishub) saat ini tengah melakukan penyesuaian tarif angkutan umum di 12 trayek yang masih aktif.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi LLAJ Dishub Mimika, Joe Ubro, Senin (12/9) kemarin saat ditemui fajarpapua.com di ruang kerjanya.

ads

Dikatakan penetapan tarif baru trayek angkutan umum tersebut masih bersifat sambil menunggu Peraturan Gubernur Provinsi Papua.

“Tarif dasar ini kita harus berpegang pada Pergub, sementara kemarin kami mengeluarkan tarif standar dari yang tertinggi hingga terendah untuk 12 trayek angkutan umum yang masih aktif,” ujarnya.

Dikatakan sejak Tahun 2005 tarif angkutan umum di Timika belum ada kenaikan, dan saat ini menjadi momentum untuk menaikkan harga tarif angkutan.

“Tarif kendaraan umum dari Kota Timika tujuan Mapurujaya, kita naikkan menjadi 20 ribu rupiah,” ucapnya.

Sementara untuk tujuan Timika – Pomako 30.000, SP 2 – RSMM 5.000, SP 2 – SP 3 yang sebelumnya 3000 kini menjadi 10.000, hal itu dilakukan sementara dengan masih menunggu peraturan Gubernur turun.

Sementara untuk harga Ojek, pihaknya tidak bisa mengatur lantaran belum dibuatnya peraturan daerah. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *