BERITA UTAMAMIMIKA

Papan Proyek “Kandang Babi” Bongkar Kebobrokan Kontraktor, Yayasan Bodhi Mandala Nilai Ada Penyimpangan Pembangunan Vihara di SP 6

cropped cnthijau.png
13
×

Papan Proyek “Kandang Babi” Bongkar Kebobrokan Kontraktor, Yayasan Bodhi Mandala Nilai Ada Penyimpangan Pembangunan Vihara di SP 6

Share this article
Foto: Istimewa Papan nama proyek Vihara Cetiya Giri Loka yang benar dan kemudian diganti dengan papan nama lain.
Foto: Istimewa Papan nama proyek Vihara Cetiya Giri Loka yang benar dan kemudian diganti dengan papan nama lain.

Timika, fajarpapua.com- Kasus salah pasang papan proyek ‘Kandang Babi” di pembangunan Vihara Cetiya Giri Loka di Kampung Naena Muktipura, SP 6 akhirnya membongkar kebobrokan proyek tempat ibadah tersebut.

Hal ini setelah Yayasan Bodhi Mandala sebagai pihak penerima hibah dari kegiatan yang bersumber dari anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

ads

Lebih parahnya lagi, pembangunan Vihara Cetiya Giri Loka dengan kontraktor pelaksana CV Ganti Tunas dan konsultan pengawas CV Harvey Mandiri itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana tertuang dalam rencana anggaran biaya (RAB).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Majelis Buddhayana Indonesia Timika, Jemy Mulyono yang didampingi oleh Pengawas Internal Pembangunan Vihara Cetiya Giri Loka Ko Awi, Pengurus Majelis Buddhayana Timika Willy Prang dan Romo Kartiadi kepada fajarpapua.com, Senin (12/9) kemarin.

Jemy mengungkapkan selama ini, proyek pembangunan Vihara yang tercantum dalam Surat Perjanjian No: 450.2/330/SP-KESRA/VIII/2022 dilaksanakan tanpa sekalipun berkoordinasi baik dengan Majelis Buddhaya maupun dengan Yayasan Bodhi Mandala serta pengurus umat Budha di Timika.

“Jadi pihak Bagian Kesra Setda Mimika serta kontraktor, mereka langsung membangun saja. Bahkan tidak ada prosesi peletakan batu pertama, dan yang kami sesalkan desain bangunan Vihara juga mereka yang buat sendiri tanpa sepengetahuan kami,” ujarnya.

Padahal lanjutnya sebagaimana umat beragama lainnya, desain bangunan Vihara itu harus mengandung filosofi dan sakralitas sehingga tidak bisa dibuat asal-asalan.

“Salahsatu yang kami minta kepada kontraktor untuk dirubah adalah desain pintu dan jendela yang kami rasa tidak cocok dengan sakralitas Vihara sebagai tempat ibadah Umat Buddha dan itu telah kami sampaikan kepada pelaksana pekerjaan,” kata Jemy.

Selain hal non tehnis ujar Jemy, pihak Yayasan Bodhi Mandala juga mendapati kejanggalan secara tehnis yang dilakukan oleh kontraktor pembangunan.

Yayasan Bodhi Mandala mendapat fakta di lapangan bahwa kontraktor mengerjakan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Salahsatu yang kami dapati, dalam pembangunan Vihara yang sudah memasuki tahap pengecoran campuran beton yang digunakan berbeda dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya,” jelasnya.

“Ini diperkuat dengan hasil dari Tim Pengawas Internal Yayasan Bodhi Mandala yang diketuai oleh Ko Awi, dimana pihak kontraktor hanya menggunakan Sirtu dalam pengecoran footplate atau pondasi cakar padahal didalam RAB jelas bahwa campuran beton terdiri dari pasir, batu pecah atau ciping serta semen,” imbuhnya.

Hal ini lanjutnya, sebenarnya sudah dikoordinasikan dan disampaikan kepada pihak pengawas proyek namun bukannya memperbaiki kesalahan tetapi berdalih bahwa campuran itu untuk tiang kolom.

“Namun saat kami meminta mereka menunjukkan tiang kolom yang dimaksud sesuai penjelasannya, kontraktor tidak mampu menunjukkan itu. Ini yang aneh,” urainya.

Jemy menegaskan, Yayasan Bodhi Mandala hanya berharap pihak kontraktor membangun Vihara tersebut sesuai dengan spesifikasi yang tercantum pada RAB.

Jika tidak sesuai RAB tegasnya sebaiknya pembangunannya dihentikan karena pihaknya tidak berharap akan timbul masalah termasuk masalah hukum kedepannya.

“Jika memang tidak sesuai, pembangunan itu silahkan distop, kami tidak terima dibuat begitu. Hal ini karena menurut kami ada kejanggalan, terlalu mencolok,” ungkap Jemy.

Saat ditanya apakah dengan berbagai temuan itu pihak Yayasan Bodhi Mandala menghentikan proyek tersebut, Jemy mengungkapkan untuk sementara pihaknya meminta kontraktor tidak melanjutkan pembangunan terlebih dahulu.

“Kami sudah minta untuk dihentikan sementara sambil menunggu pembicaraan kami di internal Umat Budha,” tuturnya.

Sementara Pengawas Proyek CV. Ganti Tunas, Agustinus yang juga hadir dalam pertemuan yang berlangsung di di Vihara Bodhi Mandala, Jalan Irigasi, Timika kelabakan saat diminta menjelaskan fakta di lapangan oleh Panitia Pembangunan Vihara Cetiya Giri Loka.

Meski demikian dalam penjelasannya, Agustinus bersikukuh bahwa pihaknya mengerjakan proyek tersebut sudah sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Sementara mengenai tidak adanya batu ciping dalam campuran beton untuk pondasi sebagaimana temuan Tim Pengawas Internal Yayasan Bodhi Mandala, Agustinus berdalih hal itu karena saat itu belum dipesan. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *