BERITA UTAMAMIMIKA

Dana Rp 4,5 Miliar Hibah untuk Toraja Mimika Dinilai Fantastis, Dua Lembaga Adat akan Bertemu Kesbangpol

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Dana Rp 4,5 Miliar Hibah untuk Toraja Mimika Dinilai Fantastis, Dua Lembaga Adat akan Bertemu Kesbangpol

Share this article
IMG 20220920 WA0009
Perwakilan Lemasa dan Lemasko saat menyampaikan keterangan pers.

Timika, fajarpapua.com – Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro akan bertemu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika untuk membicarakan hibah kepada Ikatan Toraja Mimika dengan nilai fantastis yakni Rp 4,5 miliar.

Hibah Rp 4,5 miliar kepada IKT menuai berbagai tanggapan negatif ditengah masyarakat Mimika sehingga perlu diklarifikasi Pemerintah.

ads

“Kami rencana duduk bersama dengan eksekutif (Badan Kesbangpol) untuk mengklarifikasi hibah pemerintah. Sebenarnya bantuan pemerintah kepada siapa-siapa itu bukan kewenangan kami, tapi isu ini berkembang dan tidak bagus untuk kami dua lembaga adat,” kata Ketua Lemasa Karel Kum di Sekretariat Lemasa, bilangan Jalan Cendrawasih, Senin (19/9/2022).

Menurut Karel, hibah dari pemerintah kepada organisasi gereja atau organisasi masyarakat dinilai wajar apabila dilakukan sesuai dengan prosedur kepatutan dan diperuntukkan untuk kepentingan umum. Namun jika pemerintah menghibahkan anggaran hingga Rp 4,5 miliar bukan untuk kepentingan masyarakat umum tapi hanya segelintir kelompok itu yang salah.

“Kalau memang sasaran proposal untuk kepentingan umum ya boleh, tapi kalau tidak kenapa pemerintah tidak adil. Kita semua ini anak bangsa, jadi pemerataan, kalau mereka dapat ya kita juga dapat. Kalau belum dihibahkan berarti tahan dulu,” ungkap Karel.

Ia mengakui, selama 30 tahun Lemasa dan Lemasko dibentuk dan berjalan memperjuangkan hak-hak adat masyarakat, namun tidak pernah mendapat hibah dari pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat adat.

“Cuma sekali bantuan pemerintah tahun 2013 itu waktu bapak Allo Rafra itu kita dapat bantuan 5 miliar, Rp 2,5 miliar Lemasa, dan Rp 2,5 miliar Lemasko,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Lemasko Fredison Atiamona menilai hibah pemerintah kepada salah satu paguyuban dinilai menjatuhkan harga diri masyarakat Amungme dan Kamoro.

Pemerintah bisa memberikan hibah kepada paguyuban tertentu, kenapa selama ini dua Lembaga adat tidak diperhatikan.

“Kami sepakat untuk menanyakan kepada pemerintah, posisi kita (Lemasa dan Lemasko) ini ada dimana, harga diri kita sebagai pribumi pemilik tanah ini mau ditaruh dimana,” tegasnya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *