BERITA UTAMAMIMIKA

Jemput Bola Rekam Data Pemilih Pemula, DP4 Kabupaten Mimika Diprediksi Tetap dan Wajar

cropped cnthijau.png
6
×

Jemput Bola Rekam Data Pemilih Pemula, DP4 Kabupaten Mimika Diprediksi Tetap dan Wajar

Share this article
Kadisdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo
Kadisdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo

Timika, fajarpapua.com– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika memprediksi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk tahun ini masih tetap dan wajar.

Hal itu dikatakan Kadisdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis lalu.

ads

Slamet mengatakan Disdukcapil Kabupaten Mimika saat ini tengah mendorong seluruh jajaran meningkatkan layanan jemput bola untuk menyelesaikan perekaman data pemilih pemula serta warga masyarakat yang belum merekam data KTP-el untuk Pemilu 2024.

“Sejak tiga bulan yang lalu kita mulai jemput bola guna perekaman e-KTP khususnya bagi pemilih pemula atau warga yang berusia 17 tahun keatas. Selain itu setiap Jumat, kami turun ke sekolah-sekolah untuk merekam data para pelajar yang belum memiliki e-KTP,” katanya.

Untuk perekaman data e-KTP pelajar ini lanjut Slamet, Disdukcapil Kabupaten Mimika sudah menjadwalkan mendatangi sekolah tingkat menengah sampai akhir tahun.

Jadi rencananya tambahnya, tidak hanya setiap Jumat ke SMA dan SMK, tetapi terus bergiliran supaya semua pelajar yang usianya 17 tahun keatas bisa diterbitkan e-KTPnya.

“Setiap pelajar yang telah melakukan perekaman, kami langsung terbitkan e-KTP nya, sehingga enggak perlu lagi ke kantor untuk mengambilnya,” ujar mantan Kadistrik Tembagapura ini.

Menurutnya, upaya itu dilakukan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen warga terutama e-KTP bagi pemilih pemula sehingga pada Tahun 2024 mendatang bisa menggunakan hak pilihnya.

“Kita juga sudah mendekatkan layanan perekaman e-KTP di semua distrik dan seluruhnya sudah terkoneksi sehingga warga tidak perlu lagi ke Kantor Disdukcapil Mimika untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan,” jelasnya.

Meski demikian kata Slamet, juga harus dibangun kesadaran warga dan semua pihak yang berkepentingan untuk mendorong warga masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera mengurusnya.

“Suksesnya Pemilu 2024 terutama untuk kesadaran pemilih dalam mengurus administrasi kependudukan juga tidak terlepas dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Contohnya, peserta Pemilu kalau memang mengetahui kelompok pemilihnya misalnya tidak punya KTP bisa mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP,” jelasnya.

Selain itu Slamet menghimbau warga yang masih ber KTP luar Timika agar segera melaporkan ke Disdukcapil Kabupaten Mimika sehingga nantinya terutama saat Pemilu 2024 dapat menggunakan hak pilihnya.

“Kita berharap perpindahan penduduk ini juga harus dilaporkan sehingga bisa benar-benar terupdate. Termasuk untuk pindah domisili di dalam wilayah Kabupaten Mimika sendiri juga harus dilaporkan,” harapnya.

Contohnya kata Slamet, jika warga misalnya pindah dari Kelurahan Koperapoka ke Pasar Sentral harus dilaporkan kepindahannya supaya diterbitkan dokumen domisili yang benar.

“Hal ini harus dilakukan warga sehingga pada saat Pemilu yang bersangkutan bisa menggunakan hak pilihnya dilokasi dimana dirinya tinggal,” tutupnya. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *