BERITA UTAMAPAPUA

Alokasi Dana Hibah Cukup Besar, KPK dan Kepolisian Diminta Usut Realisasi APBD Kabupaten Jayapura

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Alokasi Dana Hibah Cukup Besar, KPK dan Kepolisian Diminta Usut Realisasi APBD Kabupaten Jayapura

Share this article
IMG 20221008 WA0056
Tokoh Masyarakat, Korneles Yanuaring.

Jayapura, fajarpapua.com – Salah satu tokoh masyarakat asal Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring menyoroti buruknya pengelolaan keuangan APBD Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022 di Kabupaten Jayapura.

Korneles Yanuaring menemukan adanya dugaan penyalahgunan belanja operasi pada APBD yaitu belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang jumlahnya cukup besar. Dimana ada peningkatan setiap tahunnya dari APBD Tahun 2020, 2021, hingga Tahun 2022 ini saja belanja hibah sebesar Rp 24.174.111.155,00, sedangkan belanja bantuan sosial sebesar Rp 8.555.100.000,00.

ads

“Saat ini sudah dipastikan dengan daftar penerima hibah, terjadi perbedaan data dengan yang ada pada APBD Kabupaten Jayapura. Jadi kami lihat ada indikasi penyalahgunaan dana. Di tahun 2022 saja disalurkan melalui 14 Perangkat daerah,” kata Korneles, Minggu (9/10).

Bahkan, menurut dia, ada OPD yang tidak membutuhkan penerimaan dana hibah, tapi ini dititipkan pada OPD tersebut. Hal itu sudah dikaji pihaknya, karena ada juga bantuan sosial untuk individu maupun kelompok yang peruntukannya tidak jelas.

Selain itu, dikatakan ada anggaran yang disiapkan untuk belanja modal tanah dan belanja modal gedung serta bangunan dari APBD Tahun 2022. Sementara hal itu belum juga dibayarkan yang mengakibatkan masyarakat masih banyak yang demo.

“Belanja modal, salah satunya belanja modal tanah cukup besar pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp 31.569.662.368,00. Tapi masih banyak masyarakat yang demo terkait jalan, sedangkan sudah ada uangnya kenapa tidak diselesaikan,” ucapnya.

Sementara untuk belanja gedung dan bangunan di APBD Tahun 2022, kata Korneles, ada senilai Rp 63.432.350.779,00 sudah termasuk dalam pembangunan Gedung Hotel Tabita.

“Data yang saya peroleh ditemukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 257.539.437.058,00. Namun dugaannya ada SILPA Positif dan SILPA Negatif salah dugaan adanya proyek pekerjaan yang belum diselesaikan dan dianggarkan pada tahun berikutnya,” ucap Korneles.

Menurut dia, keberadaan dana SILPA ini harus dikaji karena ada penyerapan anggaran yang tidak maksimal. Itu berarti pemerintah gagal dalam penyerapan anggaran. Lalu ada kebijakan Defisit Anggaran yang cukup besar sekitar Rp 225 miliar, maka ini harus dikaji kembali.

Korneles berharap kepada KPK dan Kepolisian agar melakukan penyidikan tentang dugaan penyalahgunaan belanja pada APBD Kabupaten Jayapura.

“Perlu penyelidikan apakah ada masalah atau tidak, karena dari hasil kajian APBD Kabupaten Jayapura dari tahun 2020, 2021 dan 2022 banyak angka-angka yang tidak rasional,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menyampaikan setiap ABPD dibahas bersama anggota dewan dan pemerintah sehingga tidak mengintervensi siapa pun di dalamnya.

“Saya lihat juga DPRD cukup kritis mencermati setiap item anggaran, dan kadang-kadang OPD juga kelabakan melayani mereka,” ujar Bupati.

Ia mengatakan, jika masyarakat menemukan penyalahgunaan anggaran bisa dilaporkan, dan jangan hanya berbicara begitu saja untuk kepentingan tertentu. “Kalau ada yang ditemukan dilaporkan saja, karena tentu akan ada prosesnya,” imbaunya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *