Jayapura, fajarpapua.com– Penyerapan anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) 2022 Kabupaten Jayapura masih sangat rendah. Hingga Oktober atau memasuki semester kedua, anggaran Otsus itu baru terserap 45,6 persen.
Rendahnya serapan ini lantaran adanya perubahan anggaran maupun program pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima Otsus. Selain itu, penyaluran anggaran Otsus satu persen untuk 19 distrik baru pada 10 Distrik.
“Realisasi penggunaan anggaran dana Otsus kita tahap II atau semester kedua Tahun 2022 sampai bulan ini capai Rp 56.831.511.699 atau 45, 6 persen,” ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota diruang kerjanya, Jumat (14/10).
Ia menjelaskan, penyerapan Otsus di Kabupaten Jayapura, dari 16 OPD dan 19 Distrik total ada Rp 121 miliar lebih termasuk Dana Tambah Infrastruktur Rp 4 miliar.
“Serapan Otsus rendah, ada banyak OPD yang mengalami perubahan, tapi rata-rata semua pekerjaan sudah jalan tinggal di bayarkan saja,” katanya.
Parson Horota optimis realisasi penggunaan dana Otsus tahap II ini bisa terserap hingga bulan Desember 2022 mendatang. Namun hasil serapan dana tersebut baru bisa diketahui pada awal 2023 setelah ada laporan dari masing-masing OPD maupun Distrik.
“Kita baru bisa tau berapa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Otsus Kabupaten Jayapura tahap II Tahun 2022.
Parson berharap pada OPD maupun Distrik yang masih rendah penyerapanya, agar bisa digeser ke bidang yang lain, sehingga tidak ada silpa Dana Otsus.(hsb)