BERITA UTAMAPAPUA

Kanwil DJPb Papua: Penyaluran Dana Otsus 2021 Terserap 75 Persen

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Kanwil DJPb Papua: Penyaluran Dana Otsus 2021 Terserap 75 Persen

Share this article
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Burhani A.S
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Burhani A.S

Jayapura, fajarpapua.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua menyebut penyaluran dana otonomi khusus (otsus) 2021 sudah terserap hingga 75 persen atau sebesar Rp5,93 triliun dari alokasi sebesar Rp7,91 triliun.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Burhani A.S di Jayapura, Senin, mengatakan penyaluran dana otsus tahun ini sudah berjalan baik dan lancar serta akan didistribusikan seluruhnya.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

“Untuk ke depan, pada 2022, dana otsus tidak berkurang justru bertambah hanya saja pola penyalurannya yang berubah,” katanya.

Menurut Burhani, dari awalnya, keseluruhan penyalurannya melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua baru diteruskan ke pemerintah daerah tingkat dua, ke depan langsung dari pemerintah daerah tingkat dua.

“Namun, penggunaannya tidak ada perubahan dan ini bisa dibuktikan bagaimana nanti bupati atau wali kota memanfaatkan dana otsus tersebut,” ujarnya.

Dia menjelaskan pasalnya, pada 2022, tahun pertama kalinya kabupaten dan kota menerima dana otsus tanpa melalui Pemprov Papua terlebih dahulu.

“Alokasinya secara keseluruhan itu naik karena pengalinya naik, DAU nasionalnya naik kemudian presentasenya naik menjadi 2,25 persen dari semula dua persen,” katanya.

Dia menambahkan hal ini merupakan kebijakan langsung dari pusat melalui Undang-Undang Otonomi Khusus dan Peraturan Pemerintah (PP) terkait yakni Nomor 106 dan 107.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *